
Pantau - Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei mendatang, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi salah satu pasangan calon dalam pemilu sebelumnya. Meski demikian, PSU tetap akan diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) setelah KPU Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyatakan menerima paslon pengganti.
Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, mengonfirmasi bahwa Partai Demokrat, PAN, dan PKB telah sepakat mengusung pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai paslon pengganti dalam kontestasi ulang ini.
"Kami telah melakukan verifikasi terhadap paslon pengganti yang diusung oleh partai-partai tersebut, dan mereka telah memenuhi syarat untuk bertarung dalam PSU," ujar Paulus dalam konferensi pers di Ujoh Bilang, Mahulu, Selasa (11/3/2025).
Selain paslon pengganti, dua paslon lainnya yang tetap bertarung adalah Novita Bulan - Artya Fathra Marthin serta Yohanes Avun - Y Juan Jenau. Paslon yang sebelumnya didiskualifikasi oleh MK adalah Owena Mayang Shari - Stanislaus Liah.
Baca Juga:
DPR Desak Aturan Wajib Cuti bagi Petahana dalam PSU Pilkada ke Mendagri
Paulus menegaskan bahwa PSU kali ini menjadi perhatian nasional karena Mahakam Ulu merupakan salah satu dari 24 kabupaten/kota yang harus melaksanakan pemilu ulang.
"Kami terus berupaya maksimal agar PSU berjalan lancar dan kondusif, sesuai arahan KPU RI bahwa pemungutan suara ulang ini harus terlaksana dengan baik tanpa celah kesalahan sedikit pun," tegasnya.
Dalam rangka memastikan kelancaran PSU, KPU Mahulu telah membuka pendaftaran paslon pengganti pada 8-10 Maret lalu. Proses tersebut, kata Paulus, berlangsung transparan dan adil. Kini, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi paslon pengganti yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret di RSU Abdul Wahab Syaranie Samarinda.
Lebih lanjut, KPU Mahulu akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan PSU, daftar paslon yang bertanding, serta prosedur pemungutan suara. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan PSU berlangsung demokratis serta sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah