
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan di daerah tersebut.
"Penetapan nomor urut dilakukan setelah pleno pencabutan nomor urut sebelumnya, kemudian dilakukan penetapan ulang untuk PSU," kata Sofyan di Gorontalo, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga:
Pemkab Serang Kucurkan Rp50,67 Miliar untuk PSU Pilkada 2024
Rapat pleno terbuka digelar di RPP Saronde, kantor KPU Gorontalo Utara, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, komisioner KPU lainnya, Bawaslu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan paslon, serta partai politik pengusul.
Dalam PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, tiga pasangan calon telah ditetapkan dengan nomor urut sebagai berikut:
Roni Imran – Ramdhan Mapaliey
Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf
Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar
Setelah penetapan nomor urut, KPU akan mengoordinasikan tahapan selanjutnya, termasuk pembukaan rekening dana kampanye yang harus diselesaikan oleh masing-masing paslon sebelum batas waktu 25 April 2025.
Masa kampanye akan berlangsung selama sepekan, mulai 26 April 2025. Namun, kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka tidak akan diperbolehkan.
Dengan penetapan ini, KPU berharap PSU dapat berlangsung dengan tertib dan demokratis sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah