
Pantau - Menjelang bulan suci Ramadan, umat Islam di berbagai penjuru Tanah Air memiliki beragam tradisi untuk menyambut bulan penuh berkah ini. Salah satu tradisi yang masih dijalankan hingga kini adalah ziarah kubur. Kegiatan ini bukan sekadar ritual rutin, tetapi juga menjadi momen refleksi dan penghormatan terhadap para leluhur yang telah berpulang. Biasanya, dalam ziarah kubur, keluarga akan membersihkan area makam, menabur bunga, serta melantunkan doa bagi mereka yang telah mendahului.
Ziarah kubur memberikan banyak manfaat bagi umat Muslim. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah tiada, kegiatan ini juga memiliki makna spiritual yang mendalam. Di antaranya, ziarah kubur dapat melembutkan hati, mengingatkan manusia akan kematian, serta menanamkan kesadaran akan kehidupan akhirat. Dengan berziarah, seseorang juga akan lebih mawas diri terhadap kehidupan dunia, meningkatkan keimanan, serta menjadi motivasi untuk memperbanyak amal kebaikan.
Namun, seiring dengan tradisi yang berkembang, timbul pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur menjelang Ramadan. Apakah kegiatan ini diperbolehkan dalam ajaran Islam?
Baca juga: 5 Aspek Penting yang Harus Dipersiapkan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan
Dalam Islam, ziarah kubur hukumnya diperbolehkan, bahkan dianjurkan dengan niat yang benar. Pada masa awal perkembangan Islam, ziarah kubur sempat dilarang karena masyarakat Arab kala itu masih terbiasa dengan kebiasaan menyekutukan Allah, seperti mendewakan orang yang telah meninggal atau melakukan praktik-praktik berlebihan seperti meratap dan menangis histeris. Namun, setelah Islam memiliki pondasi yang kuat, Nabi Muhammad SAW membolehkan ziarah kubur agar umatnya dapat mengambil pelajaran dari kematian.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda:
"Aku telah melarang kalian dari ziarah kuburan, sekarang berziarahlah. Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat." (H.R. Ibnu Majah)
Dikutip dari NU Online, anjuran ziarah kubur menjelang Ramadan juga disebutkan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, yang menyatakan:
"Disunnahkan berziarah kubur. Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya di hari Jumat, maka Allah SWT mengampuni dosa-dosanya. Dan dia dicatat sebagai anak yang berbakti dan taat kepada orang tuanya."
Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Berikut Ketentuan Qadha dan Fidyah yang Wajib Diketahui!
Syaikh Nawawi al-Bantani juga menambahkan bahwa "Barang siapa berziarah kubur ke pemakaman kedua orang tuanya setiap Jumat, maka pahalanya seperti ibadah haji."
Dalam kitab Al-Maudhu’at, berdasarkan hadits Ibnu Umar R.A., disebutkan:
"Rasulullah bersabda: Barang siapa berziarah ke kuburan bapak atau ibu, paman atau bibi, maupun makam salah satu keluarganya, maka pahalanya sebanyak haji mabrur. Dan barang siapa beristiqamah untuk berziarah kubur sampai ajal menjemput, maka para malaikat akan mengunjungi kuburannya."
Namun, terdapat perbedaan hukum bagi wanita yang ingin berziarah kubur. Dalam kitab I’anatut Thalibin, disebutkan bahwa hukum ziarah kubur bagi wanita adalah makruh. Hal ini karena dikhawatirkan wanita akan mengalami keresahan, kegelisahan, hingga menangis histeris di makam, yang dapat menimbulkan fitnah dan ketidakseimbangan emosional.
Doa Ziarah Kubur
Saat berziarah, membaca doa adalah bagian penting dari prosesi ini. Tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan mereka yang telah wafat serta mengingatkan diri sendiri akan kematian. Dalam Shahih Muslim, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur dan mengucapkan doa berikut:
"Assalaamu ‘ala ahliddiyaari minal mu’miniina wal muslimiin wa yarhamuallahu almustaqdimiina minna wal mustakhiriina wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiqun."
Artinya: "Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukmin dan Muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh, kami insyaAllah benar-benar akan menyusul kalian." (H.R. Muslim)
Baca juga: Malam Lailatul Qadar Dianjurkan Banyak Doa-Dzikir, Berikut Panduannya Sesuai Sunnah
Selain itu, dalam riwayat Buraidah bin Al-Hasib Radhiyallahu Anha, disebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca doa berikut saat mendatangi pemakaman:
"Assalaamu ‘alaykum ‘ala ahliddiyaari minal mu’miniina wal muslimiin wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun wa asalu Allahu lanaa wa lakumul ‘aafiyah."
Artinya: "Salam atas kamu, wahai penghuni pemukiman yang terdiri dari kaum Mukmin dan Muslim. Sungguh, kami—InsyaAllah—benar-benar akan menyusul kalian. Aku mohon kepada Allah untuk kami dan kalian keselamatan." (H.R. An-Nasa’i)
Ziarah kubur menjelang Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam ajaran Islam. Dengan berziarah, umat Islam diingatkan akan kefanaan dunia, meningkatkan keimanan, serta mempererat hubungan spiritual dengan Allah SWT. Hukum ziarah kubur sendiri diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan dengan niat yang benar dan dilakukan secara khusyuk tanpa berlebihan. Selain itu, membaca doa saat ziarah adalah bagian penting dari prosesi ini, baik untuk mendoakan orang yang telah tiada maupun sebagai pengingat akan kehidupan akhirat. Oleh karena itu, menjelang Ramadan, momen ziarah kubur bisa menjadi kesempatan untuk refleksi diri dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Baca juga: Semarak Ramadan Meriahkan Kesyahduan Ibadah di Masjid Baiturrahman
- Penulis :
- Latisha Asharani