
Pantau - Puasa adalah ibadah yang mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan ibadah tersebut, seperti makan, minum, dan hal-hal yang merusak kesucian niat puasa. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui dengan jelas apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar kita tidak tanpa sengaja melanggar aturan-aturan tersebut. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa. Menangis adalah ekspresi emosional yang sering kali muncul karena perasaan yang mendalam, baik itu kesedihan, kebahagiaan, atau perasaan lainnya. Namun, apakah menangis berpengaruh terhadap keabsahan puasa kita?
Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Secara umum, menangis tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam kitab Matnu Abi Syuja’, disebutkan dengan jelas bahwa ada sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa, diantaranya:
- Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
- Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
- Muntah dengan sengaja
- Melakukan hubungan intim dengan sengaja
- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
- Mengeluarkan darah haid
- Mengeluarkan darah nifas
- Pingsan sepanjang hari
- Murtad
Baca juga: Berikut Jadwal, Niat Puasa, dan Tata Cara Puasa yang Benar
Menangis tidak disebutkan dalam daftar ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa menangis sendiri tidak membatalkan puasa. Mengapa demikian? Salah satu alasan utama adalah karena mata tidak termasuk dalam bagian tubuh yang disebut jauf (rongga bagian dalam tubuh) yang bisa mempengaruhi puasa. Selain itu, tidak ada saluran yang menghubungkan mata langsung ke tenggorokan. Artinya, ketika seseorang menangis, air mata yang keluar tidak akan masuk ke dalam tenggorokan, sehingga tidak ada yang membatalkan puasa. Penjelasan ini bisa kita temukan dalam kitab Rawdah at-Thalibin, yang menegaskan bahwa tidak ada masalah jika seseorang bercelak (memakai kosmetik di mata) saat berpuasa, karena mata bukan bagian dari jauf dan tidak ada jalan langsung dari mata menuju tenggorokan.
Meskipun begitu, ada pengecualian dalam hal ini. Jika air mata yang keluar akibat tangisan masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur, dan akhirnya tertelan hingga melewati tenggorokan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa. Meskipun hal ini sangat jarang terjadi, tetap saja perlu diwaspadai karena jika air mata tersebut tertelan, maka ia dianggap sebagai sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, sama halnya seperti makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa.
Baca juga: 6 Adab Berpuasa di Bulan Suci Ramadan Menurut Imam Al Ghazali
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang ada, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar masuk ke dalam mulut dan tertelan. Sebagai umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, kita dianjurkan untuk menjaga emosi dan perasaan kita agar tetap fokus pada ibadah puasa, mengingat betapa besar pahala yang bisa didapatkan dengan menjalani ibadah ini dengan penuh kesabaran dan ketulusan. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari berbagai hal yang bisa merusak amal ibadah kita. Semoga dengan memahami aturan-aturan ini, kita bisa menjalankan puasa dengan lebih baik dan meraih keberkahan serta pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
- Penulis :
- Latisha Asharani