Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Perbaikan Sipol KPU PPP Versi Mardiono bisa Dilakukan selama 14 Hari

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Perbaikan Sipol KPU PPP Versi Mardiono bisa Dilakukan selama 14 Hari
Pantau - Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, kepengurusan PPP yang kemarin telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bisa memperbaiki data pada masa perbaikan, mulai 15 hingga 28 Septermber 2022.

"Tanggal 15 sampai 28 September 2022 itu masa parpol melengkapi perbaikan dan ini diatur di dalam pasal 46 ayat 1 dan 2 Pkpu Nomor 4 2022. Jadi nanti tanggal 15 sampai dengan 28 selama 14 hari parpol kita berikan kesempatan memperbaiki dokumennya. Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Perbaikan selama 14 hari itu, kata Idham, dilakukan lantaran pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik (parpol) telah berakhir 11 September 2022. Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi besok.

"Pelaksanaan verifikasi administrasi itu berakhir pada tanggal 11 September 2022. Tanggal 14 September KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan parpol yang dokumennya telah diverifikasi," ucapnya.

Idham menambahkan, SK baru Kemenkumham ini tak mempengaruhi pada kepengurusan di semua DPD. PPP, kata Idham, akan diberi kesempatan memperbaiki data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (sipol) yang aksesnya akan dibuka per 15 September 2022.

"Jadi akses sipol akan dibuka kembali pada masa perbaikan selama 14 hari. Kami akan menyampaikan pada parpol agar memanfaatkan waktu 14 hari untuk mengunggah dokumen yang sekiranya dipersyaratkan dalam rangka melengkapi dokumen yang telah ada," jelasnya.

"Selama ini kami tegas. Sebagai bukti, selama masa pendaftaran jam 23.59 WIB pada tanggal 14 Agustus waktu itu, kami harus tutup ya kami akan tutup. Itu sudah terbukti mengenai ketegasan kami. Sama halnya dengan masa perbaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono akhirnya mendatangi kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) siang. Tampak Mardiono didampingi jajarannya hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan PPP hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Banten.

Terlihat dua Waketum PPP Arsul Sani dan Amir Uskara, serta Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek. Mereka langsung menuju ke dalam kantor KPU RI. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajarannya pun menyambut kedatangan Mardiono cs.

Secara rinci, kata Arsul, Mardiono dan jajarannya akan membahas perbaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setelah dokumen Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten disahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Iya, nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU, sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru,” ujar Arsul Sani.

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, pertemuan Mardiono dengan pengurus KPU RI nantinya akan membahas secara formal tentang pergantian jabatan Ketum PPP yang sebelumnya dijabat Suharso Monoarfa.

Lebih rinci, kata Arsul, Mardiono dan jajarannya juga akan membahas perbaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setelah dokumen Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten disahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP,” ucapnya.
Penulis :
khaliedmalvino