
Pantau - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merespons klaim Partai Ummat yang menyatakan telah lolos jadi peserta Pemilu 2024 setelah melalui proses verifikasi faktual ulang.
Hasyim mengatakan, klaim itu sangat mungkin benar. Menurutnya, Partai Ummat bisa mengetahui hasil verifikasi karena proses dilakukan secara berjenjang.
"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota. Habis itu di tingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya biasa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengatakan, lolos atau tidaknya suatu partai tercermin dari hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Jika sudah lolos di tahap itu, partai dipastikan sudah lolos verifikasi tahap nasional.
Hasyim menambahkan, hal itu bisa diketahui jika partai memantau secara langsung proses tersebut di daerah. Dengan demikian, tidak mengherankan jika ada partai yang mengaku lolos sebelum penetapan diumumkan KPU.
"Ya, boleh saja mengklaim lolos, ya mungkin sudah tahu hasil pleno, hasil verifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Ummat menjalani verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang Pemilu Serentak 2024. Hal itu merupakan putusan Bawaslu atas gugatan Partai Ummat.
Penetapan hasil verifikasi ulang Partai Ummat baru dilakukan esok hari. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengklaim partainya sudah lolos tahapan tersebut.
"Menurut data Sipol KPU RI, insyaallah secara de facto Partai Ummat kita sudah lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024, tinggal menunggu pengumuman resmi," ujar Buni.
Hasyim mengatakan, klaim itu sangat mungkin benar. Menurutnya, Partai Ummat bisa mengetahui hasil verifikasi karena proses dilakukan secara berjenjang.
"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota. Habis itu di tingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya biasa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengatakan, lolos atau tidaknya suatu partai tercermin dari hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Jika sudah lolos di tahap itu, partai dipastikan sudah lolos verifikasi tahap nasional.
Hasyim menambahkan, hal itu bisa diketahui jika partai memantau secara langsung proses tersebut di daerah. Dengan demikian, tidak mengherankan jika ada partai yang mengaku lolos sebelum penetapan diumumkan KPU.
"Ya, boleh saja mengklaim lolos, ya mungkin sudah tahu hasil pleno, hasil verifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Ummat menjalani verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang Pemilu Serentak 2024. Hal itu merupakan putusan Bawaslu atas gugatan Partai Ummat.
Penetapan hasil verifikasi ulang Partai Ummat baru dilakukan esok hari. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengklaim partainya sudah lolos tahapan tersebut.
"Menurut data Sipol KPU RI, insyaallah secara de facto Partai Ummat kita sudah lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024, tinggal menunggu pengumuman resmi," ujar Buni.
- Penulis :
- Aditya Andreas