
Pantau - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup.
Yusril mengaku khawatir, MK akan menolak gugatan yang diuji saat ini. Hal ini karena gugatan yang diajukan oleh pihak perorangan, bukan partai politik.
"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok (hari ini) mengirim surat ke MK," kata Yusril di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Timbulkan Polemik soal Sistem Pemilu, Ketua KPU RI Minta Maaf
Ia mengatakan, pada pasal 22 UUD 1945 menjelaskan peserta pemilihan anggota legislatif (pileg) adalah partai politik. Dengan dasar hukum itu, ia yakin MK akan menolak gugatan karena alasan legal standing.
"Andai kata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," ucapnya.
Yusril menyatakan, PBB mendukung sistem proporsional tertutup karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah biaya politik yang mahal.
Baca Juga: PKS Nilai Pemilu Terbuka Hadirkan Keterwakilan Perempuan
"Kalau sekarang miris ya, partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal, jadi," ujar Yusril.
Sebagaimana diketahui, saat ini MK masih melakukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu. Isi pasal yang digugat mengenai sistem proporsional terbuka atau mencoblos caleg.
Yusril mengaku khawatir, MK akan menolak gugatan yang diuji saat ini. Hal ini karena gugatan yang diajukan oleh pihak perorangan, bukan partai politik.
"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok (hari ini) mengirim surat ke MK," kata Yusril di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Timbulkan Polemik soal Sistem Pemilu, Ketua KPU RI Minta Maaf
Ia mengatakan, pada pasal 22 UUD 1945 menjelaskan peserta pemilihan anggota legislatif (pileg) adalah partai politik. Dengan dasar hukum itu, ia yakin MK akan menolak gugatan karena alasan legal standing.
"Andai kata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," ucapnya.
Yusril menyatakan, PBB mendukung sistem proporsional tertutup karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah biaya politik yang mahal.
Baca Juga: PKS Nilai Pemilu Terbuka Hadirkan Keterwakilan Perempuan
"Kalau sekarang miris ya, partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal, jadi," ujar Yusril.
Sebagaimana diketahui, saat ini MK masih melakukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu. Isi pasal yang digugat mengenai sistem proporsional terbuka atau mencoblos caleg.
- Penulis :
- Aditya Andreas