
Pantau - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika, tak masalah Ketua Bapillu Partai Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf ke Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi, Pasek juga meminta sebaliknya.
"Namanya saran ya silakan saja. Saya pun sama, mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Pasek menjelaskan SBY patut meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK.
Kemudian, meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum jadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," kata dia.
Selanjutnya adalah meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus e-KTP dituduhkan ke Anas ketika masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," katanya.
Pasek mengatakan masih banyak lagi yang harus SBY meminta ke AU untuk dimaafkan.
"Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. Dan saya yakin Andi Arief tidak mengerti soal itu," katanya.
Ia menambahkan Anas tidak membawa dendam saat keluar dari penjara. Menurutnya, mantan anggota KPU itu hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya.
"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu," katanya.
Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 11 April 2023. Rencananya, ia akan menyampaikan pidato saat bebas nanti.
"Namanya saran ya silakan saja. Saya pun sama, mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Pasek menjelaskan SBY patut meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK.
Kemudian, meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum jadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," kata dia.
Selanjutnya adalah meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus e-KTP dituduhkan ke Anas ketika masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," katanya.
Pasek mengatakan masih banyak lagi yang harus SBY meminta ke AU untuk dimaafkan.
"Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. Dan saya yakin Andi Arief tidak mengerti soal itu," katanya.
Ia menambahkan Anas tidak membawa dendam saat keluar dari penjara. Menurutnya, mantan anggota KPU itu hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya.
"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu," katanya.
Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 11 April 2023. Rencananya, ia akan menyampaikan pidato saat bebas nanti.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari