Pantau – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam kasus gagal ginjal akut hari ini.
“Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Kendati demikian, Ramadhan belum memberi informasi secara rinci apakah Penny memenuhi panggilan atau tidak. Ia juga tak mengungkap detail terkait materi pemeriksaan Penny.
Baca juga: BNPB Sebut Dua Orang Meninggal dan Sejumlah Rumah Rusak Imbas Gempa di Cianjur
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menemukan barang bukti dari pengoplosan propilen glikol (PG) usai melakukan penggeledahan di CV Samudera Chemical.
“Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia karena memproduksi obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Baca juga: BNPB Sebut Dua Orang Meninggal dan Sejumlah Rumah Rusak Imbas Gempa di Cianjur
Menurut Pipit, penemuan barang bukti oplosan itu menjadi dasar bagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus obat sirop diduga tercemar zat kimia berbahaya.
“Ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. Empat puluh dua drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” jelas Pipit.