billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Faktor Keselamatan Jadi Alasan Pemerintah Batal Berangkatkan Haji Tahun Ini

Oleh Gilang
SHARE   :

Faktor Keselamatan Jadi Alasan Pemerintah Batal Berangkatkan Haji Tahun Ini

Pantau.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keselamatan jamaah calon haji menjadi salah satu faktor pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji tahun ini, di samping belum dibukanya akses oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus di kedepankan.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Indonesia Tiadakan Ibadah Haji 2021

Apalagi, katanya, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani. Di sisi lain, angka penularan COVID-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tinggi.

Dari data kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni yang diterima Kemenag menunjukkan angka sebagai berikut, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Baca juga: Besok Menag Yaqut Akan Umumkan Keputusan Soal Ibadah Haji

Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M.

rn
Penulis :
Gilang