Pantau – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membahas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas adanya temuan transaksi mencurigakan dari PPATK hingga senilai Rp349 triliun.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto membenarkan agenda tersebut. Ia memastikan, rapat ini akan berlangsung sore hari.
“Rapat besok (hari ini) akan berlangsung jam 3 (sore). Itu sambil ngabuburit menunggu buka puasa,” ujar Bambang Pacul, sapaan akrabnya, Selasa (28/3/2023).
Bambang menyampaikan, rapat ini berlangsung untuk mencegah isu liar berkembang di publik. Untuk itu, ia menginginkan dalam rapat tersebut benar-benar dibuka perihal transaksi mencurigakan tersebut.
Bahkan, ia membuka kemungkinan DPR RI akan menggunakan hak interpelasi, apabila kasus ini memang dibutuhkan investigasi secara lebih lanjut.
“Kalau clearence nggak bisa dilaksanakan gimana? DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi, misalnya hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat,” lanjutnya.
Perang pernyataan
Pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD ini akan menarik perhatian publik. Pasalnya, sebelum ini sudah terjadi perang pernyataan antara Mahfud dengan anggota Komisi III.
Mahfud meminta kepada para anggota Komisi III yang bersuara keras untuk tidak mangkir dalam rapat kali ini. Ia mengaku siap buka-bukaan atas dugaan TPPU di Kemenkeu.
“Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” cuit Mahfud melalui akun twitter-nya.
Gayung bersambut, pernyataan tersebut mendapat respons dari anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Ia menantang Mahfud untuk berani mempertaruhkan jabatannya dalam membongkar kasus ini.
“Jangan demi menjaga kursi, dia mencla-mencle. Kalau berani dia sesuai dengan omongannya, itu yang saya tantang,” ujar Benny kepada wartawan.