
Pantau - Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menceritakan dirinya mengikuti uji kebohongan atau poligraf. Ia mengaku terpaksa menceritakan kejadian 7 Juli 2022 di Magelang.
"Izin, saya waktu itu diperiksa oleh dua orang salah satunya Bapak Aji. Saya diperiksa di ruang tertutup, kedap suara dengan dua orang pria dan saya diminta jelaskan kejadian tanggal 2 sampai 8 Juli, ditanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan ke berdua, saya enggak sanggup karena saya enggak mau menceritakan kejadian kekerasan tersebut," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku terpaksa melanjutkan cerita kejadian 7 Juli 2022 terkait pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir J. Ia mengaku takut dinyatakan tidak kooperatif.
"Namun salah satu pemeriksa mengatakan 'Ibu harus ceritakan, karena Ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah yang sampaikan itu Bapak Aji, saya menangis karena dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi psikolog," katanya.
"Saya diminta melanjutkan dan saya lanjut karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Adi Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
"Izin, saya waktu itu diperiksa oleh dua orang salah satunya Bapak Aji. Saya diperiksa di ruang tertutup, kedap suara dengan dua orang pria dan saya diminta jelaskan kejadian tanggal 2 sampai 8 Juli, ditanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan ke berdua, saya enggak sanggup karena saya enggak mau menceritakan kejadian kekerasan tersebut," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku terpaksa melanjutkan cerita kejadian 7 Juli 2022 terkait pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir J. Ia mengaku takut dinyatakan tidak kooperatif.
"Namun salah satu pemeriksa mengatakan 'Ibu harus ceritakan, karena Ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah yang sampaikan itu Bapak Aji, saya menangis karena dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi psikolog," katanya.
"Saya diminta melanjutkan dan saya lanjut karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Adi Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
- Penulis :
- renalyaarifin










