
Pantau - Bawaslu RI mengaku belum menemukan bukti atas klaim Partai Ummat tentang gangguan proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sulit melakukan penyelidikan karena tidak ada temuan lapangan, indikasi, maupun laporan resmi.
"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Partai Ummat Ungkap Ada Partai Lain Mau Gagalkan Mereka
Untuk itu, Bagja meminta Partai Ummat untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu jika memang ada partai lain yang coba mengganggu proses verifikasi ulang.
"Selama tidak ada indikasi, temuan dan juga laporan, maka kami akan sulit untuk menyelidikinya," ujarnya.
Sebelumnya, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan, adanya upaya mengganggu jalannya proses verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat.
Baca Juga: Partai Ummat Ucap Syukur Usai Lolos Verifikasi Administrasi Ulang
"Bahkan, lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Mustofa enggan menyebutkannya nama partai yang berupaya menggagalkan verifikasi ulang partainya itu. Nama partai pengganggu itu akan diungkap ketika Partai Ummat membuat laporan ke Bawaslu RI.
"Materi laporan sedang saya siapkan," ujarnya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sulit melakukan penyelidikan karena tidak ada temuan lapangan, indikasi, maupun laporan resmi.
"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Partai Ummat Ungkap Ada Partai Lain Mau Gagalkan Mereka
Untuk itu, Bagja meminta Partai Ummat untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu jika memang ada partai lain yang coba mengganggu proses verifikasi ulang.
"Selama tidak ada indikasi, temuan dan juga laporan, maka kami akan sulit untuk menyelidikinya," ujarnya.
Sebelumnya, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan, adanya upaya mengganggu jalannya proses verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat.
Baca Juga: Partai Ummat Ucap Syukur Usai Lolos Verifikasi Administrasi Ulang
"Bahkan, lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Mustofa enggan menyebutkannya nama partai yang berupaya menggagalkan verifikasi ulang partainya itu. Nama partai pengganggu itu akan diungkap ketika Partai Ummat membuat laporan ke Bawaslu RI.
"Materi laporan sedang saya siapkan," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas