Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Diduga Lakukan KDRT, Bassis Maroon 5 Sempat Ditangkap Polisi

Oleh Gilang
SHARE   :

Diduga Lakukan KDRT, Bassis Maroon 5 Sempat Ditangkap Polisi

Pantau.com - Bassis grup band Maroon 5 Mickey Madden ditangkap pada akhir pekan lalu di Los Angeles atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Maroon 5 Resmi Umumkan Penundaan Tur Konser

Madden yang belum menikah, ditahan pada Sabtu 27 Juni 2020 sore dan saat ini telah dibebaskan dengan jaminan 50 ribu dolar Amerika atau Rp723,7 juta.

Identitas korban yang diduga berusia 41 tahun belum dirilis dan Madden belum berkomentar mengenai insiden tersebut. Namun juru bicara Maroon 5 menegaskam bahwa mereka tidak menganggap enteng penangkapan ini.

"Kami sangat terpukul dengan berita yang mengecewakan ini. Kami akan mempelajari ini dengan seksama, kami memperhatikan ini dengan sangat serius," ujar juru bicara Maroon 5 dilansir New York Post, Rabu (1/7/2020).

"Untuk saat ini, kami mengizinkan semua individu yang terlibat dalam ruang untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Baca juga: Dari Gal Gadot Hingga Camila Cabello Hadir di Video Klip Terbaru Maroon 5

Ini bukan pertama kalinya Madden menjadi berita utama karena sebuah kesalahan. Pada 2016, ia menjalani hukuman melayani masyarakat sebagai ganti pembebasan bersyarat karena kokain. Sesuai kesepakatan, kasus tersebut dihapuskan dari catatannya enam bulan kemudian.

rn
Penulis :
Gilang