
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh calon rektor Universitas Negeri Islam (UIN) dalam kasus suap mantan Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketujuhnya akan diminta keterangan sebagai saksi.
"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY," kata Febri kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Temukan Fakta Baru di Kasus Rommy, KPK Akan Periksa 3 Calon Rektor UIN
Para saksi tersebut di antaranya tiga dari calon rektor IAIN Pontianak yaitu Dr. Syarif, S.Ag, MA; Dr. Hermansyah, M.Ag; dan Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Kemudian tiga dari calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, yaitu Prof. Akh Muzaakki, M.Ag; Prof. Dr. HAli Mudlofir, M.Ag; dan Prof. Masdar Hilmy, S.Ag, M.A, Ph.D
Juga satu calon rektor UIN Ar-Raniry, Aceh, yakni Prof. Dr. Tgk. H. Warul Walidin, AK. MA. Sebelumnya, Febri mengungkapkan bahwa pemeriksaan calon rektor ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang diterima Rommy dalam pengisian Jabatan Tinggi di Kementerian Agama.
Febri mengatakan penyidik menemukan fakta baru yang diduga terkait suap seleksi rektor di Universitas Islam Negeri (UIN).
"Kami menemukan fakta-fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor, tiga besar calon rektor, di beberapa universitas. Tapi saya belum bisa sebutkan secara detail universitas Islam Negeri yang mana saja," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
"Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi. Nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," papar Febri.
Baca juga: Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang 40 Hari Lagi
Diketahui, Rommy telah berstatus tersangka KPK terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur. Mantan Ketum PPP itu diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi agar membantu proses seleksi keduanya masing-masing menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kantor Perwakilan Kemenag Gresik.
rn- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi