
Pantau.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal membeberkan kronologis terkait kasus 6 tersangka pemilik senjata api ilegal yang rencananya akan digunakan untuk pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 tokoh lembaga survei.
Keenam tersangka tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Adapun 6 tersangka tersebut berinisial HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. HK diduga merupakan otak dari kelompok ini.
Iqbal mengungkapkan, awalnya pada tanggal 1 Oktober 2018, tersangka berinisial HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli 2 pucuk senjata api laras panjang dan 2 pucuk laras pendek di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Seseorang ini pihak kami sudah mengetahui identitasnya, sedang didalami," kata M Iqbal dalam konferensi persnya di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019)
Baca juga: Polisi Ciduk 6 Orang yang Berencana Tembak Tokoh Nasional pada 22 Mei
Kemudian pada tanggal 13 Oktober 2018, tersangka HK akhirnya membeli 1 pucuk senjata api bertipe revolver roll 38 sejumlah Rp50 juta dari tersangka yang bernama AF.
Lalu pada 5 Maret 2019 HK mendapatkan juga senjata api dengan membeli dari tersangka berinisial AD yaitu satu pucuk senpi jenis mayor colt 22 dengan harga Rp5,5 juta.
Senjata tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka AZ. Tak hanya itu, HK juga memberikan 2 pucuk senpi laras panjang colt 22 seharga Rp15 juta dan laras pendek colt 22 seharga Rp6 juta kepada tersangka berinisial TJ. Pada 14 Maret, HK menerima uang sebesar Rp150 juta untuk melancarkan aksinya yang diberikan oleh seseorang yang belum tertangkap. Dari Rp150 juta itu, tersangka TJ mendapatkan bagian Rp25 juta dari seseorang.
"Seseorang itu sudah kami kantongi dan sedang kami dalami. Di mana tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional," tegasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya
Setelah itu, pada 12 April 2019 HK mendapatkan perintah juga untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Lebih lanjut, sekitar bulan April 2019, selain ada perencanaan untuk membunuh empat tokoh nasional, terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh seorang pimpinan suatu lembaga swasta, lembaga survei dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut untuk mengeksekusi.
"21 Mei 2019 tersangka HK dengan membawa satu pucuk senpi laras panjang revolver taurus colt 38 bersama dan bercampur dengan massa aksi untuk melakukan aksinya," tandasnya.
rn- Penulis :
- Adryan N