
Pantau.com - Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga telah resmi mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto curhat kepada panitera dalam pengajuan permohonan, lantaran menilai banyak menerima hambatan untuk sampai di sana.
Pria yang akrab disapa BW ini menyebut bahwa sepanjang perjalanan dirinya menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menerima pencegatan-pencegatan.
"Kami percaya, MK akan menjadi bagian penting, walaupun dalam proses ke sini, luar biasa sekali effort-nya harus dicegat di mana-mana," ujar BW di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Tanpa Prabowo-Sandi, BPN Resmi Ajukan Sengketa Pemilu ke MK
Menurut BW, pada saat menuju gedung MK pihaknya sempat melihat aplikasi navigasi penunjuk jalan dan melihat akses jalan utama menuju gedung MK tidak bisa dilewati.
"Kenapa kami tidak bisa jalan utama akhirnya kami lewat belakang ada kantor tapi kemudian kita ternyata kami disuruh ke depan. Sesampainya di depan museum ada blokade dan kami memutuskan untuk berjalan kaki untuk ke sini (gedung MK)," ungkapnya.
Baca juga: BPN Resmi Ajukan Gugatan ke MK, Amien Rais Malah Pesimis
Bahkan menurutnya, para kuasa hukum yang membantu permohonan pengajuan gugatan ini dipersulit untuk memasuki gedung MK. Ia mengaku bahwa pihaknya sempat berpikir niatnya untuk mengajukan permohonan gugatan dihalang-halangi dalam proses mendukung aspek hukum.
"Mudah-mudahan ketua MK mendengar hal ini dan kami berharap kepada aparat tak berlebihan," tandasnya.
rn- Penulis :
- Adryan N