
Pantau.com - Terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (8/7/2019). Kunjungan itu untuk berkonsultasi dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait wacana pemberian amnesti yang akan diberikan Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi, Baiq Nuril tiba di Kantor Kemenkumham tepat pukul 16.00 WIB. Baiq datang didampingi Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka serta Kuasa Hukumnya, Joko Jumadi.
"Terima kasih teman media kami sedang akan berkonsulitasi dengan Menteri Hukum dan HAM, mendampingi Ibu Baiq, ini ada pengacaranya, Mas Joko dan juga ada pendampingnya Mas Widodo," ujar Rieke sebagai pendamping di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Presiden Tak Perlu Minta Pertimbangan MA Soal Amnesti Baiq Nuril
Rieke menyebut, ia dan Baiq akan langsung menemui Yasonna yang sudah menunggunya. Ia pun berharap ada hasil yang positif dari konsultasinya hari ini.
Sementara Joko selalu kuasa hukum Baiq mengatakan bahwa upaya pengajuan amnesti merupakan opsi yang diajukan oleh pihaknya saat ini. Adapun pada kesempatan yang sama, Baiq hanya bisa mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak kepadanya.
"Terima kasih atas dukungannya," ujar singkat Baiq sebelum menuju ruangan Yasonna.
Hingga berita ini ditulis, pertemuan antara Baiq dengan Yasonna masih berlansung. Pertemuan dilakukan Baiq dan Yasonna di ruangan Menkumham dan digelar secara tertutup. Adapun nantinya setelah pertemuan baik Yasonna maupun Baiq akan menyampaikan hasil dari konsultasi tersebut.
Baca juga: MA Bantah Lakukan Maladministrasi dalam Putusan PK Baiq Nuril
- Penulis :
- Adryan N