
Pantau.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah dinilai tepat oleh pengamat hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr Ismael Rumadhan.
"Jangan sekiranya terjadi masalah barulah Undang-Undang korupsi ditegakkan kepada nara pidana korupsi karena penempatan di manapun sekiranya pengawasan diabaikan, maka pasti kasus terulang kembali," katanya di Ambin, Senin, 23 Juli 2018.
Namun, menurutnya perlu ada pengawasan ketat, baik kepada napi korupsi maupun petugas Lapas yang sering tergiur dengan uang dalam nilai besar, apalagi ditawarkan napi koruptor kelas kakap.
"Koruptor kelas kakap sering menawarkan oknum petugas Lapas dengan uang menggiurkan sehingga tugasnya sesuai UU korupsi tidak terwujud," ujar Ismael.
Baca juga: Buntut OTT di Sukamiskin, KemenkumHAM Terapkan Pengamanan Berlapis di Lapas
Padahal, penempatan di Lapas itu sebenarnya secara tidak langsung hak kemanusiaan dan kebebasan dibatasi.
"Tujuannya membuat efek jera bagi oknum koruptor, tetapi kenyataannya saat di Lapas ternyata oknum petugas bahkan 'bermain mata' seperti menyediakan ruangan mewah dan berbagai peralatan lainnya sehingga kenyamanan seperti di rumah sendiri," kata Ismael.
Dia memastikan, koruptor dipindahkan ke tempat mana pun jika pengawasan dari petugas tidak aktif, maka berbagai masalah yang melanggar UU korupsi pasti terulang lagi.
Baca juga: Pantau Video: Begini Mewahnya Sel Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
Karena itu, pengawasan harus ketat secara berjenjang agar praktek korupsi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin pada 21 Juli 2018 tidak terjadi di tempat lain.
"Saya tidak yakin 100 persen Lapas Nusakambangan maupun tempat lainnya merupakan jaminan koruptor tidak berulah kembali, makanya harus lebih tegas dengan pengawasan dan evaluasi lebih optimal," pungkas Ismael.
Dia menyarankan bila koruptor ditempatkan di Lapas Nusakambangan, maka mereka hendaknya tidak satu ruanganan karena kemungkinan bersatu untuk mengatur kejahatan lainnya.
"Jadi perlu digabungkan napi korupsi dengan teroris misalnya sehingga mengantisipasi mereka yang memiliki uang banyak saling mempengaruhi untuk menyuap oknum petugas Lapas," tegas Ismael.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani