Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setnov Bantah Perintahkan Eni untuk Kawal Pltu Riau-1

Oleh Adryan N
SHARE   :

Setnov Bantah Perintahkan Eni untuk Kawal Pltu Riau-1

Pantau.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah sudah memerintahkan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani untuk mengawal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Enggak, dia (Eni) cuma belajar manajemen saja," kata Setya Novanto seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Setya Novanto Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Setnov diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2x300 megawatt di Provinsi Riau pada 21 Agustus 2018.

"Saya dikonfirmasi (untuk) tiga (tersangka) ada Pak Kotjo, ada Eni, ada Pak Idrus, jadi lama," ujar Setnov.

Setnov juga mengaku tidak tahu mengenai uang yang diduga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar sekitar Rp2 miliar.

"Itu (uang) pas masih zamannya munaslub itu," ujar Setnov.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Setya Novanto, Ada Apa?

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima suap atau janji serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap.

Penulis :
Adryan N