
Pantau – Dua anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia kompak berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Komitmen itu diwujudkan dalam semua kegiatan usaha dan aktivitas sehari-hari.
“Di KPC, kami terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam segala hal kegiatan usaha. Komitmen ini tercermin dalam kebijakan kami terkait hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kinerja bisnis,” kata Ashok Mitra, CEO KPC dalam Human Rights Report 2022 PT BUMI Resources Tbk ‘Scale Up Respect for Human Rights from a Global Energy Producer’ yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (30/6/2023).
Menurut Ashok, meskipun keadaan HAM serba tidak terduga dan fleksibel, pihaknya menjamin kebijakan HAM perseroan dapat mengatasi potensi masalah yang muncul dari kegiatan usaha KPC.
“Kami berusaha untuk mencegah dan menghapuskan pekerja anak, memastikan kesehatan dan keselamatan pekerja kami, menjamin kebebasan berserikat, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk diskriminasi,” ucapnya tandas.
KPC juga, sambung Ashok, sangat tidak menganjurkan penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap pekerja dan masyarakat setempat oleh pihak keamanan perusahaan. “Kami berusaha menghindari atau meminimalkan dampak buruk kegiatan usaha kami terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” papar dia.
Dikatakan Ashok, KPC telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis. “Semua itu, untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang akurat,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ido Hutabarat, Presiden Direktur Arutmin Indonesia. “Komitmen HAM di Arutmin Indonesia, unit bisnis kami bertekad untuk menghormati hak asasi manusia dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
“Sementara kita mengembangkan kebijakan hak asasi kita, Arutmin terus menunjukkan penghormatan terhadap HAM melalui tenaga kerja kami dan masyarakat adat yang menjadi tempat kami beroperasi,” ungkap Ido.
Dia kemudian mencontohkan kebijakan perseroan terkait rekrutmen dan perjanjian kerja sama. “Itu kami pastikan bebas dari kerja paksa dan pekerja anak, anti-diskriminasi dan pelecehan, terciptanya kondisi kerja yang adil, menyenangkan, dan sehat serta kondisi kerja yang aman,” timpal dia.
Pada Kamis (15/6/2023), BUMI meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence-HRDD) pada 2022. Uji tuntas ini dilakukan secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni KPC dan Arutmin Indonesia.
Presiden Direktur Bumi Resources, Adika Nuraga Bakrie percaya penilaian HRDD tidak hanya membantu perseroan dalam mengidentifikasi risiko HAM di wilayah operasional BUMI, melainkan juga dapat mendorong perusahaan lainnya untuk meningkatkan upaya mereka dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik.
Melalui HRDD, BUMI berupaya mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola isu-isu hak asasi manusia yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan perusahaan.
Upaya yang dilakukan BUMI sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rights-UNGP).
Peluncuran laporan Uji Tuntas HAM BUMI dihadiri oleh para stakeholder-stakeholder terkait dari pewakilan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (IGCN, INFID, ELSAM), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan Indonesia Mining Association (IMA).
Menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini, BUMI melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola yang dikenal dengan terminologi ESG (environmental, social and governance) di seluruh kegiatan bisnis.
“Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan,” jelas dia saat peluncuran HRDD.
Penyerahan Laporan HRDD secara simbolis diberikan kepada Adika Nuraga Bakrie selaku Presiden Direktur BUMI dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) yang mengasistensi BUMI dalam HRDD oleh ketuanya, Marzuki Darusman.
“Di KPC, kami terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam segala hal kegiatan usaha. Komitmen ini tercermin dalam kebijakan kami terkait hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kinerja bisnis,” kata Ashok Mitra, CEO KPC dalam Human Rights Report 2022 PT BUMI Resources Tbk ‘Scale Up Respect for Human Rights from a Global Energy Producer’ yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (30/6/2023).
Menurut Ashok, meskipun keadaan HAM serba tidak terduga dan fleksibel, pihaknya menjamin kebijakan HAM perseroan dapat mengatasi potensi masalah yang muncul dari kegiatan usaha KPC.
“Kami berusaha untuk mencegah dan menghapuskan pekerja anak, memastikan kesehatan dan keselamatan pekerja kami, menjamin kebebasan berserikat, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk diskriminasi,” ucapnya tandas.
KPC juga, sambung Ashok, sangat tidak menganjurkan penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap pekerja dan masyarakat setempat oleh pihak keamanan perusahaan. “Kami berusaha menghindari atau meminimalkan dampak buruk kegiatan usaha kami terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” papar dia.
Dikatakan Ashok, KPC telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis. “Semua itu, untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang akurat,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ido Hutabarat, Presiden Direktur Arutmin Indonesia. “Komitmen HAM di Arutmin Indonesia, unit bisnis kami bertekad untuk menghormati hak asasi manusia dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
“Sementara kita mengembangkan kebijakan hak asasi kita, Arutmin terus menunjukkan penghormatan terhadap HAM melalui tenaga kerja kami dan masyarakat adat yang menjadi tempat kami beroperasi,” ungkap Ido.
Dia kemudian mencontohkan kebijakan perseroan terkait rekrutmen dan perjanjian kerja sama. “Itu kami pastikan bebas dari kerja paksa dan pekerja anak, anti-diskriminasi dan pelecehan, terciptanya kondisi kerja yang adil, menyenangkan, dan sehat serta kondisi kerja yang aman,” timpal dia.
Pada Kamis (15/6/2023), BUMI meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence-HRDD) pada 2022. Uji tuntas ini dilakukan secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni KPC dan Arutmin Indonesia.
Presiden Direktur Bumi Resources, Adika Nuraga Bakrie percaya penilaian HRDD tidak hanya membantu perseroan dalam mengidentifikasi risiko HAM di wilayah operasional BUMI, melainkan juga dapat mendorong perusahaan lainnya untuk meningkatkan upaya mereka dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik.
Melalui HRDD, BUMI berupaya mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola isu-isu hak asasi manusia yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan perusahaan.
Upaya yang dilakukan BUMI sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rights-UNGP).
Peluncuran laporan Uji Tuntas HAM BUMI dihadiri oleh para stakeholder-stakeholder terkait dari pewakilan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (IGCN, INFID, ELSAM), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan Indonesia Mining Association (IMA).
Menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini, BUMI melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola yang dikenal dengan terminologi ESG (environmental, social and governance) di seluruh kegiatan bisnis.
“Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan,” jelas dia saat peluncuran HRDD.
Penyerahan Laporan HRDD secara simbolis diberikan kepada Adika Nuraga Bakrie selaku Presiden Direktur BUMI dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) yang mengasistensi BUMI dalam HRDD oleh ketuanya, Marzuki Darusman.
- Penulis :
- Ahmad Munjin