Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Edukasi Mahasiswa, BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Edukasi Mahasiswa, BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Foto: Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi berbincang dengan Direktur Network and Services BNI Ronny Venir di BNI Banking Cafe Universitas Trisakti Kampus A, Jakarta. (ANTARA/HO-BNI)

Pantau - PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk di lingkungan sivitas akademika terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan Perlindungan Konsumen. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi aktivitas keuangan ilegal.

Edukasi itu dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan lainnya dengan mengadakan aktivitas edukasi literasi keuangan di lingkungan sivitas akademika Fakultas Ekonomi Trisakti.

Direktur Network and Services BNI Ronny Venir mengungkapkan, Perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi

“Modus penipuan banyak sekali, tidak melihat status mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga, banyak yang terkena dan kebobolan, data yang bersifat pribadi harus dilindungi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV dan jangan lupa mengganti PIN secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan,” kata Direktur Network and Services BNI Ronny Venir di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Baca juga: Soedradjad Djiwandono Ungkap Kisah di Balik Pendirian BNI 46 sebagai Bank Sentral

Sivitas akademika juga diajak untuk berkontribusi dalam memerangi kejahatan finansial agar tidak mudah diiming-imingi keuntungan fantastis yang tidak wajar dalam berinvestasi, apalagi bila tidak terdaftar di OJK. Tak kalah penting, mahasiswa juga harus proaktif untuk menjaga data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.

Ronny menyatakan BNI akan terus aktif memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat agar berhati-hati dan sadar terhadap ancaman berbagai modus penipuan.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

BNI berfokus pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang segera diimplementasikan secara penuh pada 17 Oktober 2024.

Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data nasabah untuk menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

“Setelah undang-undang ini diberlakukan, kebocoran data bisa diminimalisir,” tutur dia.

BNI sebelumnya juga berpartisipasi dalam kegiatan literasi dan inklusi keuangan Financial Expo (FinExpo) 2024 yang digelar oleh OJK di Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan serta mempercepat peningkatan jumlah rekening dan penggunaan produk serta layanan jasa keuangan.

Penulis :
Tubagus Rachmat

Terpopuler