
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Bank Tanah menyatakan kesiapan menjalin kerja sama strategis dalam pemanfaatan aset tanah negara untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam proyek-proyek prioritas nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyebut Badan Bank Tanah saat ini mengelola sekitar 33.000 hektare lahan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB) jangka panjang.
"Bank Tanah sekarang memang mempunyai (sekitar) 33.000 hektare tanah, tapi jumlahnya akan terus berkembang dan mempunyai kemampuan untuk bekerja sama dengan HGB 30 tahun tambah 20, tambah 30 tahun," ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong realisasi sejumlah program prioritas Kadin yang telah disiapkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
Proyek Sosial dan Peluang Kerja Sama
Menurut Anindya, terdapat beberapa program quick wins yang potensial untuk disinergikan dengan pemanfaatan tanah negara, antara lain program "Makan Bergizi Gratis (MBG) gotong-royong", "Pembangunan rumah terjangkau dan layak huni gotong royong", "Pelatihan tenaga kerja migran gotong royong", dan "Penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis gotong royong".
"Yang sangat menarik menurut kami ialah untuk kepentingan sosial bahkan bisa diberikan keringanan (tarif sewa tanah) sampai kepada Rp0. Ini menurut saya luar biasa," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap dunia usaha melalui kebijakan yang adil dan progresif.
"Terobosan pemerintah, dan tentu kami dari dunia usaha selalu ingin kerja sama dengan pemerintah yang progresif dan menjunjung keadilan sosial," tambahnya.
Dukungan pada Visi Pemerintahan dan Reforma Agraria
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut positif kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menyinergikan peran dunia usaha dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
"Ini kesempatan yang sangat positif dengan Kadin di mana banyak sekali pengusaha, di mana setiap usaha butuh tanah, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden (Prabowo) melalui program seperti rumah layak huni MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), MBG (makan bergizi gratis), tempat pelatihan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Badan Bank Tanah menjamin kepastian hukum bagi investor dan masyarakat penerima reforma agraria, dengan status lahan yang telah clean and clear.
"Karena di republik ini yang susah adalah pembebasan lahan yang tentunya penuh dengan ketidakpastian hukum. Salah satu tugas kita (Badan Bank Tanah) adalah melakukan pengamanan, pemeliharaan, pengendalian baik secara aspek fisik dan yuridis, baik di dalam dan di luar pengadilan. Kalau ada tuntutan kepada pengusaha itu kita yang maju," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa