
Pantau - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan mengalokasikan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp600 miliar untuk Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025, dengan fokus utama perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai.
Jalan Viral Payakumbuh–Sitangkai Akan Diperbaiki
"Alhamdulillah Kementerian Pekerjaan Umum ingin mengalokasikan anggaran Inpres Jalan Daerah bagi Sumbar senilai Rp600 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam keterangannya di Padang, Selasa (19/8/2025).
Salah satu proyek prioritas dari alokasi tersebut adalah perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai sepanjang 8,5 kilometer, dengan nilai anggaran lebih dari Rp75 miliar.
"Jalan Payakumbuh–Sitangkai yang viral itu akan kita perbaiki menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah pada 2025," kata Andre.
Perbaikan jalan ini akan menjadi tahap pertama dari penggunaan anggaran IJD Sumbar, sebelum dilanjutkan dengan proyek jalan lainnya di kabupaten dan kota lain di wilayah tersebut.
Bentuk Komitmen Pemerintah dan Dukungan terhadap Asta Cita
Andre menyampaikan bahwa perbaikan akan dimulai setelah surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas ditandatangani.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Sumatera Barat karena kecintaannya terhadap daerah tersebut.
Secara nasional, total anggaran Inpres Jalan Daerah tahap pertama pada 2025 sebesar Rp5 triliun, dan Sumatera Barat mendapatkan alokasi sekitar 12 persen dari jumlah tersebut.
Program ini merujuk pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang bertujuan mendukung program swasembada pangan dan energi.
Konektivitas jalan daerah yang memadai diharapkan dapat mempercepat distribusi hasil produksi, baik energi maupun pangan, dari kawasan produksi ke konsumen.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, dengan penguatan infrastruktur daerah sebagai salah satu pilar utama.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti