Tampilan mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Sepakati SKB Percepatan Pembangunan 80 Ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Sepakati SKB Percepatan Pembangunan 80 Ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia
Foto: Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk berfoto bersama, usai penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Pemerintah secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih sebagai langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Penandatanganan SKB dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Keuangan, serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Langkah ini menargetkan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di lebih dari 80.000 wilayah di seluruh Indonesia.

Seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembangunan fisik koperasi.

Dukungan tersebut mencakup pembangunan gedung koperasi, gerai bisnis, fasilitas pergudangan, serta sarana transportasi dan operasional lainnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pembangunan fisik koperasi akan dimulai pada Oktober 2025.

"Setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasi koperasi akan segera dimulai," ungkapnya.

Penyaluran Dana dan Strategi Pelaksanaan di Lapangan

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih akan bekerja sama dengan lembaga pendukung untuk turun langsung ke desa dan kelurahan guna memastikan kelancaran implementasi.

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pembangunan akan menjangkau sekitar 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan.

Menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat 75.295 desa yang terbagi dalam empat kategori yaitu mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal.

Program ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Terkait pendanaan, hingga saat ini pelaksanaan program masih mengacu pada SKB yang telah ditandatangani.

Namun, pemerintah berencana menerbitkan regulasi hukum yang lebih tinggi sebagai dasar pelaksanaan yang lebih rinci, termasuk pengaturan pendanaan dan aspek hukum lainnya.

"Kami mengajak seluruh kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat untuk menyambut program ini dengan semangat gotong royong. Ini adalah program strategis nasional yang harus kita sukseskan bersama," ia mengungkapkan.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pendanaan program akan bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan dilibatkan dalam pembiayaan, baik dalam bentuk investasi infrastruktur maupun modal kerja untuk mendukung operasional koperasi.

Penulis :
Shila Glorya