billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

LPSK: Kejanggalan Makin Kuat karena PC Tidak Beri Keterangan Apapun

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

LPSK: Kejanggalan Makin Kuat karena PC Tidak Beri Keterangan Apapun
Pantau -  LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan adanya kejanggalan saat upaya asesmen istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang tidak bisa memberi keterangan apapun terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Awalnya, Hasto menuturkan bahwa LPSK terkesan lama dalam memutuskan hasil asesmen PC ini karena ada kejanggalan. LPSK sebelumnya sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan PC.

"Kemudian LPSK bertemu dengan PC dan tetap tidak bisa menerima keterangan apapun dari yang bersangkutan, kita jadi ragu-ragu PC ini sebenarnya niat atau tidak mengajukan permohonan ke LPSK atau ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan ke LPSK," terang Hasto saat konferensi pers di kantor LPSK, Senin (15/8/2022).

Hasto menambahkan, Bareskrim telah menghentikan pelaporan yang diajukan PC terkait tindak pidana pelecehan seksual yang ternyata tidak ditemukan adanya peristiwa tersebut.

"Oleh karena itu kami menolak karena memang tidak bsa diberikan perlindungan. Bukan karena pelakunya sudah meninggal, tapi karena kasus ini sudah diberhentikan oleh kepolisian," beber Hasto.

Sebelumnya diberitakan, LPSK telah melakukan asesmen terkait permohonan justice collaborator yang diajukan Richard Eliezer alias Bharada E. Pada waktu yang bersamaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sedang diasesmen di kediamannya.

“Hari ini LPSK melakukan koordinasi upaya pendalaman informasi keterangan dalam rangka tugas asesmen,” kata Wakil Ketua LPSK, Achmadi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Achmadi juga mengatakan kondisi Putri Candrawathi nanti akan disampaikan oleh ahli.

“Kita tunggu psikolog bagaimana kondisi terkini ibu Putri Candrawathi, karena itu harus ahli yang bicara,” pungkasnya.
Penulis :
khaliedmalvino