
Pantau - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengajak semua pihak untuk menghrmati hasil autopsi jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dirilis tim dokter forensik.
Anam menyebutkan bahwa dalam hasil autopsi ulang ini, dokter forensik tidak menemukan ada bekas kekerasan selain luka senjata api. Sebelumnya, oleh pihak keluarga muncul banyak kejanggalan pada jasad Brigadir J.
"Kita minta semua pihak harus menghormati hasil autopsi ini, karena ini permintaan keluarga korban," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Anam membeberkan sejumalh hal penting, salah satunya pengecekan semua informasi perihal dugaan penyiksaan atau penganiayaan terhadap Brigadir J. Anam mengatakan, Komnas HAM menerima foto berbagai macam foto luka pada jenazah Brigadir J.
"Kami dapat foto macam-macam, kami tanya foto ini kapan dibuatnya, bagaimana cara ngambilnya, berbagai keterangan terkait luka itu," bebernya.
Anam menegaskan bahwa proses pengecekan Komnas HAM ini sudah selaras dengan hasil autopsi ulang Brigadri J. Oleh karenanya, Anam menekankan bahwa semua pihak diminta menghormati hasil autopsi Brigadir J.
"Memang kematian Yoshua bukan diakibatkan oleh penganiayaan, ini harus dihormati. Begitu pula proses Komnas HAM ini selaras dengan ini sebenarnya. Bahwa penganiayaan memang tidak ditemukan," jelasnya.
Anam menyebutkan bahwa dalam hasil autopsi ulang ini, dokter forensik tidak menemukan ada bekas kekerasan selain luka senjata api. Sebelumnya, oleh pihak keluarga muncul banyak kejanggalan pada jasad Brigadir J.
"Kita minta semua pihak harus menghormati hasil autopsi ini, karena ini permintaan keluarga korban," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Anam membeberkan sejumalh hal penting, salah satunya pengecekan semua informasi perihal dugaan penyiksaan atau penganiayaan terhadap Brigadir J. Anam mengatakan, Komnas HAM menerima foto berbagai macam foto luka pada jenazah Brigadir J.
"Kami dapat foto macam-macam, kami tanya foto ini kapan dibuatnya, bagaimana cara ngambilnya, berbagai keterangan terkait luka itu," bebernya.
Anam menegaskan bahwa proses pengecekan Komnas HAM ini sudah selaras dengan hasil autopsi ulang Brigadri J. Oleh karenanya, Anam menekankan bahwa semua pihak diminta menghormati hasil autopsi Brigadir J.
"Memang kematian Yoshua bukan diakibatkan oleh penganiayaan, ini harus dihormati. Begitu pula proses Komnas HAM ini selaras dengan ini sebenarnya. Bahwa penganiayaan memang tidak ditemukan," jelasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino