
Pantau - Seorang anak baru gede (ABG) perempuan berusia 15 tahun dilaporkan sebagai korban penyekapan dan eksploitasi seksual. Korban disekap di apartemen.
"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit (Jakarta Utara). Jadi pindah-pindah terus," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Zakir menceritakan semula ABG ini diajak temannya ke suatu tempat pada Januari 2021. ABG ini tidak bisa pulang ke rumah karena harus bekerja dan diiming-iming dengan rupiah fantastis.
"Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.
Selama tidak pulang ke rumah, ABG ini dipaksa mengaku bekerja di tempat yang aman dan nyaman. Padahal ABG itu bekerja di bawah ancaman dan dipaksa menghasilkan uang Rp1 juta per hari.
"Kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi," ungkapnya.
Pada Juni 2022 atau berselang 1,5 tahun, ABG itu berhasil kabur dari apartemen. ABG ini menceritakan semuanya kepada orangtua dan membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Zakir khawatir kasus ini tidak bisa terungkap secara tuntas. Pasalnya, terduga pelaku penyekapan, EMT, disebut licin.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," tegas Zakir.
"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit (Jakarta Utara). Jadi pindah-pindah terus," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Zakir menceritakan semula ABG ini diajak temannya ke suatu tempat pada Januari 2021. ABG ini tidak bisa pulang ke rumah karena harus bekerja dan diiming-iming dengan rupiah fantastis.
"Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.
Selama tidak pulang ke rumah, ABG ini dipaksa mengaku bekerja di tempat yang aman dan nyaman. Padahal ABG itu bekerja di bawah ancaman dan dipaksa menghasilkan uang Rp1 juta per hari.
"Kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi," ungkapnya.
Pada Juni 2022 atau berselang 1,5 tahun, ABG itu berhasil kabur dari apartemen. ABG ini menceritakan semuanya kepada orangtua dan membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Zakir khawatir kasus ini tidak bisa terungkap secara tuntas. Pasalnya, terduga pelaku penyekapan, EMT, disebut licin.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," tegas Zakir.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi