
Pantau - Putra sulung terpidana dugaan kasus suap Budiman Gandi Suparman, Kenny Gandi mengaku bahwa ayahnya belum dibebaskan hingga pagi ini.
"Belum bebas pak," kata putra sulung Budiman, Kenny Gandi saat dihubungi detikcom, Kamis (29/12/2022).
Pengacara Budiman sempat mencoba meminta agar Budiman dibebaskan seketika sesuai keputusan terbaru MA. Namun keputusan pembebasan ini belum dilakukan dengan alasan administrasi.
"Saya kasian dengan bapak. Asam urat sampai tidak bisa jalan," ucap Kenny.
Untuk perbandingan, Karen Agustiawan langsung dibebaskan beberapa jam setelah putusan MA diucapkan. Begitu juga dengan Syafruddin Temenggung langsung dibebaskan KPK beberapa jam setelah amar putusan diucapkan MA.
Begitu juga dengan Lucas. Pengacara itu divonis bebas pada 7 April 2021 dan dibebaskan keesokan harinya dari penjara. Sedangkan Budiman, sudah dua hari sejak putusan diucapkan, belum ada tanda-tanda dibebaskan.
Sebelumnya, Mahamah Agung (MA) menganulir putusan memenjarakan Budiman Gandi Suparman selama 5 tahun penjara. Putusan ini masuk di tingkat peninjauan kembali (PK). Diketahui, hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ditahan KPK lantaran diduga menerima suap memenjarakan Budiman.
“Membebaskan Terpidana oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak Terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, Rabu (28/12/2022).
Putusan itu diketok oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Soesilo. Namun, Soesilo menyebut dissenting opinion dan menilai Budiman Gandi Suparman tetap bersalah.
“Memerintahkan terpidana dibebaskan seketika,” ucap Andi Samsan Nganro.
"Belum bebas pak," kata putra sulung Budiman, Kenny Gandi saat dihubungi detikcom, Kamis (29/12/2022).
Pengacara Budiman sempat mencoba meminta agar Budiman dibebaskan seketika sesuai keputusan terbaru MA. Namun keputusan pembebasan ini belum dilakukan dengan alasan administrasi.
"Saya kasian dengan bapak. Asam urat sampai tidak bisa jalan," ucap Kenny.
Untuk perbandingan, Karen Agustiawan langsung dibebaskan beberapa jam setelah putusan MA diucapkan. Begitu juga dengan Syafruddin Temenggung langsung dibebaskan KPK beberapa jam setelah amar putusan diucapkan MA.
Begitu juga dengan Lucas. Pengacara itu divonis bebas pada 7 April 2021 dan dibebaskan keesokan harinya dari penjara. Sedangkan Budiman, sudah dua hari sejak putusan diucapkan, belum ada tanda-tanda dibebaskan.
Sebelumnya, Mahamah Agung (MA) menganulir putusan memenjarakan Budiman Gandi Suparman selama 5 tahun penjara. Putusan ini masuk di tingkat peninjauan kembali (PK). Diketahui, hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ditahan KPK lantaran diduga menerima suap memenjarakan Budiman.
“Membebaskan Terpidana oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak Terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, Rabu (28/12/2022).
Putusan itu diketok oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Soesilo. Namun, Soesilo menyebut dissenting opinion dan menilai Budiman Gandi Suparman tetap bersalah.
“Memerintahkan terpidana dibebaskan seketika,” ucap Andi Samsan Nganro.
- Penulis :
- khaliedmalvino