
Pantau - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mewanti-wanti bekas Ketua Umum PBN Said Aqil Siroj yang mengajak warga Nahdliyin mengancam tak membayar pajak .
Gus Fahrur menegaskan, jangan melampiaskan kemarahan terhadap kasus Mario Dandy Satrio yang juga anak bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dengan cara yang salah.
"Bahwa sebagai warga negara yang baik kita wajib tunduk dan patuh terhadap UU dan aturan pemerintah yang berlaku. Rasa kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan yg melibatkan oknum pejabat dan pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
"Kita harus tetap patuh pada pemerintahan negara ini. Karena pajak itu erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa," sambugnya.
Ia mengungkapkan, sejak dahulu ideologi Islam Nahdlatul Ulama (NU) melarang pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah.
"Sejak dahulu dalam ideologi Islam Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh membangkang terhadap pemerintahan yang sah. Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah, dan menjaga keutuhan NKRI, negara ini harus tetap tegak dan lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," ungkapnya.
Gus Fahrur juga menyambut baik langkah pemerintah menindak tegas oknum pejabat dalam kasus ini.
"Kita apresiasi langkah pemerintah khususnya Ibu Sri Mulyani yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah, kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak," jelasnya.
Gus Fahrur meminta agar masyarakat bisa bersabar dalam menanti perkembangan kasus ini. Sebab, saat ini polisi sedang melakukan proses hukum.
"Kita menyerukan agar masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian dan tetap patuhi hukum, ajaran agama Islam mengajarkan kepada kita untuk taat hukum dalam rangka mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial," ujarnya.
Gus Fahrur menegaskan, jangan melampiaskan kemarahan terhadap kasus Mario Dandy Satrio yang juga anak bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dengan cara yang salah.
"Bahwa sebagai warga negara yang baik kita wajib tunduk dan patuh terhadap UU dan aturan pemerintah yang berlaku. Rasa kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan yg melibatkan oknum pejabat dan pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
"Kita harus tetap patuh pada pemerintahan negara ini. Karena pajak itu erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa," sambugnya.
Ia mengungkapkan, sejak dahulu ideologi Islam Nahdlatul Ulama (NU) melarang pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah.
"Sejak dahulu dalam ideologi Islam Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh membangkang terhadap pemerintahan yang sah. Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah, dan menjaga keutuhan NKRI, negara ini harus tetap tegak dan lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," ungkapnya.
Gus Fahrur juga menyambut baik langkah pemerintah menindak tegas oknum pejabat dalam kasus ini.
"Kita apresiasi langkah pemerintah khususnya Ibu Sri Mulyani yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah, kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak," jelasnya.
Gus Fahrur meminta agar masyarakat bisa bersabar dalam menanti perkembangan kasus ini. Sebab, saat ini polisi sedang melakukan proses hukum.
"Kita menyerukan agar masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian dan tetap patuhi hukum, ajaran agama Islam mengajarkan kepada kita untuk taat hukum dalam rangka mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial," ujarnya.
#Ditjen Pajak#Ketua PBNU#Bayar pajak#Warga Nahdliyin#KH Said Aqil Siroj#Mario Dandy Satrio#rafael alun trisambodo#Ahmad Fahrur Rozi#Gus Fahrur
- Penulis :
- khaliedmalvino