billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi David Dihadapan Hakim Persidangan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi David Dihadapan Hakim Persidangan
Pantau – Ayah Korban Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina membeberkan kondisi anaknya usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. David sempat mengalami kejang-kejang sampai darah keluar dari telinga dan mulut.

“Kondisi anak saya mengalami luka di pipi kanan, bibir sebelah kan kanan sobek kemudian di siku ada luka yang cukup dalam di pergelangan tangan ada luka yang cukup dalam, di telinga berdarah itu darah keluar lubang telinga,” kata Jonathan saat bersaksi di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Ketua Hakim Alimin Ribut, bertanya kepada Jonathan pertama kali anda mendapat informasi anaknya di rumah sakit darimana.

“Selanjutnya saudara menerima informasi terkait anak saudara?" tanya hakim ketua Alimin Ribut.

Jonathan menjelaskan dirinya mendapat informasi dari dari wali kelas david, menelepon bahwa David sedang dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka usai dipukuli.

“Dari Yohanes Wisnu, wali kelas David. Isinya David sedang perjalanan ke rumah sakit karena dipukuli. Saya telepon nomor informasi yang tertera. Pak Rudy yang mengantarkan,” kata Jonathan.

Setelah mendapat laporan itu, sang ayah Jonathan meluncur ke rumah sakit, lantas ia mendapati anaknya sedang berada di UGD di salah satu rumah sakit dan melihat David sedang dilakuakan perawatan.

“Sampai di Permata Hijau bertemu siapa?" tanya Hakim.

“Di depan UGD ada teman-teman David teman sekolah kemudian ngasih arahan masuk aja David di dalam,” kata Jonathan

Hakim mengatakan pihaknya bertanya kepada Hakim, bahwa teman-teman terdakwa.

“Dari teman-temannya ada para terdakwa?” tanya hakim.

“Tidak ada,” ucap Jonathan.

Jonathan mengatakan David sudah tidak sadarkan diri di UGD. Dia mengaku melihat darah yang keluar di telinga David.

“Telinganya berdarah telinga kanan kemudian pipi luka seperti parut seperti terseret di pipi sebelah kanan,” kata Jonathan.

Hakim menambahkan dari mulut David mengeluarkan darah.

“Ada darah keluar dari mulut?” tanya hakim.

“Ada,” jawab Jonathan.

“Dari hidung?” tanya hakim.

“Ada di sebelah kanan tapi sudah kering,” jawab Jonathan.

Jonathan menyebut anaknya itu juga mengalami kejang-kejang. Dia menyebut kejang-kejang itu terjadi di durasi waktu tertentu.

“David ini tubuhnya? Terbujur kaku?” tanya hakim.

“Kejang,” jawab Jonathan.

“Coba saudara jelaskan?" tanya hakim.

“Kejangnya dia rebah begini posisinya jeda beberapa waktu dia kejang-kejang durasi tertentu kejang,” kata Jonathan.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:

1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

Sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023.
Penulis :
Yohanes Abimanyu