
Pantau - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yakin lembaga antirasuah yang pernah dinaunginya bisa tancap gas untuk memberantas korupsi setelah kembalinya Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro.
Tak hanya itu, Saut juga mengharapkan kembalinya Endar ke KPK bisa menjaga integritas KPK. Saut meyakini Endar bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi, serta engawal KPK dari proses intervensi politik yang bisa mencederai semangat pengakkan hukum.
Saut juga berharap Endar bisa memastikan tak bakal ada satu pun pegawai KPK yang tersandera conflict of interest alias konflik kepentingan.
"Kita berharap Endar lebih kencang lagi dalam memberantas korupsi sambil terus menjaga integritasnya," kata Saut, Kamis (6/7/2023).
Saut menuturkan tak ingin ada kabar tentang KPK mengekspose alias gelar perkara hingga 19 kali dalam menuntaskan kasus Formula E Jakarta.
Saut mewanti-wanti KPK sebagai lembaga penegak hukum mesti berpijak dan bertumpu pada asas keadilan, termasuk memastikan kasus yang kini mandek seperti 'hilangnya' Harun Masiku.
"Publik kan akhirnya nanya, bagaimana (kelanjutan) kasus Harun Masiku? Nah, saya yakin Endar bisa menjawab itu," ujar Saut.
Selain itu, Saut menilai Endar tidak akan terganggu dan merasa tertekan oleh pimpinan KPK saat ini yang dinilai publik bersebrangan dengannya.
"Variable yang memungkinkan Endar (kinerjanya) terganggu itu cukup banyak, tapi saya yakin orang yang berintegritas itu dimanapun berada dan apapun tantangan di depannya akan dia lawan," katanya Saut.
Selain itu Saut meminta publik dan masyarakat sipil untuk terus menjaga Endar dari upaya pihak-pihak yang menginginkan pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara profesional.
Saut menilai peran civil society beberapa kali sukses mengawal KPK dari upaya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran lembaga antirasuah tersebut.
"KPK itu dikuatkan oleh antivias antikorupsi, mantan pimpinannya, akademisi dan masyarakat biasa yang cinta terhadap pemberantasan korupsi. Nah, kekuatan ini harus terus mengawal Endar," sambungnya.
Tak hanya itu, Saut juga mengharapkan kembalinya Endar ke KPK bisa menjaga integritas KPK. Saut meyakini Endar bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi, serta engawal KPK dari proses intervensi politik yang bisa mencederai semangat pengakkan hukum.
Saut juga berharap Endar bisa memastikan tak bakal ada satu pun pegawai KPK yang tersandera conflict of interest alias konflik kepentingan.
"Kita berharap Endar lebih kencang lagi dalam memberantas korupsi sambil terus menjaga integritasnya," kata Saut, Kamis (6/7/2023).
Saut menuturkan tak ingin ada kabar tentang KPK mengekspose alias gelar perkara hingga 19 kali dalam menuntaskan kasus Formula E Jakarta.
Saut mewanti-wanti KPK sebagai lembaga penegak hukum mesti berpijak dan bertumpu pada asas keadilan, termasuk memastikan kasus yang kini mandek seperti 'hilangnya' Harun Masiku.
"Publik kan akhirnya nanya, bagaimana (kelanjutan) kasus Harun Masiku? Nah, saya yakin Endar bisa menjawab itu," ujar Saut.
Selain itu, Saut menilai Endar tidak akan terganggu dan merasa tertekan oleh pimpinan KPK saat ini yang dinilai publik bersebrangan dengannya.
"Variable yang memungkinkan Endar (kinerjanya) terganggu itu cukup banyak, tapi saya yakin orang yang berintegritas itu dimanapun berada dan apapun tantangan di depannya akan dia lawan," katanya Saut.
Selain itu Saut meminta publik dan masyarakat sipil untuk terus menjaga Endar dari upaya pihak-pihak yang menginginkan pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara profesional.
Saut menilai peran civil society beberapa kali sukses mengawal KPK dari upaya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran lembaga antirasuah tersebut.
"KPK itu dikuatkan oleh antivias antikorupsi, mantan pimpinannya, akademisi dan masyarakat biasa yang cinta terhadap pemberantasan korupsi. Nah, kekuatan ini harus terus mengawal Endar," sambungnya.
#Kasus Korupsi#Saut Situmorang#Pemberantasan Korupsi#Brigjen Endar Priantoro#Direktur Penyelidikan KPK
- Penulis :
- khaliedmalvino