
Pantau - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi soal Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN diperiksa KPK terkait kasus SYL. Anies mengatakan, jalani saja dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Udahlah, kita jalani saja," kata Anies kepada wartawan setelah kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).
Terkait masalah itu, Anies enggan berkomentar lebih lanjut soal pemanggilan salah satu petinggi tim suksesnya ke KPK.
Seperti diketahui, Wabendum Timnas AMIN Rajiv yang sekaligus politikus NasDem telah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini. Rajiv diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SYL.
"Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Rajiv sebelumnya sempat dipanggil KPK. Rajiv seharusnya diperiksa pada Jumat (26/1). Namun, Wakil Bendahara Umum Timnas AMIN ini meminta penundaan pemeriksaan.
"Rajiv (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok," kata Ali kepada wartawan, Senin (29/1) kemarin.
Selain itu, KPK juga sedianya memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo, pada Jumat (26/1). Sama seperti Rajiv, Arief meminta pemeriksaan kepadanya ditunda.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ucap Ali.
Sebagai informasi, pada kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp13,9 miliar.
- Penulis :
- Sofian Faiq