
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kemal Redindo terkait kasus kasus dugaan aliran uang korupsi. Kemal merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo (Mentan SYL).
"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Selain aliran uang kata Ali, Kemal juga diperiksa terkait pengetahuannya tentang dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp13,9 miliar.
Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq






