
Pantau - KPK mengungkapkan peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi proses penyidikan serta penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan operasi tangkap tangan.
"Pada 8 Januari 2020, ketika KPK hendak menangkap, Hasto memerintahkan salah satu pegawainya di kantor Jalan Sutan Sjahrir untuk menghubungi Harun Masiku, menyuruhnya merendam HP dan segera melarikan diri," ungkap Ketua KPK Setyo Budiayanto dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, KPK menuturkan Hasto juga memberi instruksi kepada pegawainya untuk menenggelamkan HP sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Hal ini dilakukan agar bukti tersebut tidak ditemukan oleh KPK.
Baca juga:
- KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
- Cerita Hasto Kristiyanto 'Tiba-tiba' Sidang Doktor: Main Sepeda, Didaftarkan Teman ke UI
"Pada 6 Juni 2024, menjelang pemeriksaannya, Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP agar tidak ditemukan oleh KPK," ujar Setyo.
Setyo juga menambahkan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan memberi instruksi untuk tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya.
"Hasto memberi tekanan pada saksi agar tidak memberikan keterangan yang bisa memojokkan dirinya," tambah Setyo.
- Penulis :
- Khalied Malvino