
Pantau - Polisi membongkar dua sindikat kasus prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Selasa (4/2/2025).
Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan pada sindikat pertama polisi menetapkan tiga tersangka yaitu HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16) yang berperan sebagai muncikari hingga bendahara.
"HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisal MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban," ujar Kiki.
Baca: Dibayar Rp50 Ribu Pertamu, Korban Prostitusi di Apartemen Jakut Harus Layani 30 Orang
Sementara, pada sindikat kedua polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15) yang berperan menawarkan korban pada pria hidung belang hingga bendahara.
"FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil protitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu," ucap Kiki.
Baca juga: Lagi! Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, 5 Orang Diamankan
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Tersangka dalam Kasus Prostitusi Daring Anak di Jakarta Utara
Dua sindikat tersebut diketahui beroperasi di apartemen yang sama tetapi hanya beda lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen. Pada kedua sindikat tersebut para korban sama-sama diberi upah Rp50 ribu untuk sekali melayani tamu.
Sebelumnya, pengungkapan prostitusi anak di bawah umur dalam sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut terjadi pada Sabtu (25/1). Dalam penggerebekan di lokasi, polisi mendapati 7 orang dengan rincian empat terduga pelaku dan 3 korban.
Ketujuh orang tersebut yaitu terdiri dari pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19). Lalu, tiga orang remaja wanita korban prostitusi yakni wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun