
Pantau - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Meity Rahmatia, menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia menilai kebijakan ini berdampak positif dalam mengurangi kepadatan lapas serta meningkatkan pelayanan yang lebih manusiawi bagi warga binaan.
"Saya berharap kebijakan pemerintah benar-benar disiapkan secara matang. Termasuk kesiapan pihak lapas dalam pembekalan dan peningkatan keterampilan warga binaan agar siap bekerja bila kembali ke tengah-tengah masyarakat," ujar Meity dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar beberapa hari lalu, anggota Komisi XIII DPR ini meninjau kesiapan fasilitas lapas dalam mendukung program tersebut.
Ia menegaskan, pentingnya pelatihan keterampilan bagi para narapidana yang akan menerima amnesti agar mereka tidak mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Bakal Awasi Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana
"Kalau mereka tidak dibekali keterampilan dan persiapan yang cukup, bisa berdampak secara sosial dan ekonomi. Mereka bisa kembali dipandang sebagai beban oleh lingkungannya," tambahnya.
Meity juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah telah memiliki langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai potensi masalah yang mungkin timbul.
Namun, ia menegaskan, DPR RI tetap memiliki tugas untuk mengawasi agar kebijakan ini berjalan dengan baik.
"Kami di DPR RI selalu mendukung setiap program pemerintah melalui pengawasan, penganggaran, dan perundangan. Namun, kami juga harus terus mengingatkan agar semuanya berjalan sesuai yang diharapkan bersama," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi