Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sekuriti Hotel Laporkan Kericuhan saat Pembahasan RUU TNI di Jakarta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Sekuriti Hotel Laporkan Kericuhan saat Pembahasan RUU TNI di Jakarta
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

"Benar bahwa kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum, tindakan pemaksaan disertai ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dilansir Antara, Minggu (16/3/2025).

Laporan tersebut dibuat oleh RYR, seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Menurut keterangannya, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki hotel dan berteriak di depan ruang rapat tempat pembahasan RUU TNI berlangsung.

"Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujar Ade Ary.

Baca: Sekjen DPR: Rapat Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Sesuai Aturan

Baca juga: Heboh! Rapat Tertutup DPR Bahas Revisi UU TNI Digerebek Koalisi Masyarakat Sipil

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan sikap mereka terkait pembahasan RUU TNI yang dianggap tertutup. Mereka menuntut agar proses pembahasan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.

"Pembahasan ini tidak sesuai dengan prinsip transparansi karena dilakukan secara tertutup," ucap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang merupakan salah satu dari tiga perwakilan yang menerobos masuk ke ruang rapat Panja.

Baca juga: Utut Bantah Pembahasan RUU TNI Kejar Target, Bergantung Kesiapan Pemerintah

Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

Sebelumnya, Panja RUU TNI yang terdiri dari Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa pembahasan telah berlangsung sejak Jumat (14/3) dan akan terus berlanjut hingga Minggu (16/3).

Penulis :
Fithrotul Uyun