Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kantor DPRD OKU Digeledah KPK usai OTT 3 Anggota Dewan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kantor DPRD OKU Digeledah KPK usai OTT 3 Anggota Dewan
Foto: Petugas Pamdal DPRD menjaga pintu masuk saat KPK melakukan penggeledahan gedung dewan setempat, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga anggota dewan setempat terkait dugaan suap dalam sembilan proyek Dinas PUPR OKU.

Pada Kamis (20/3/2025) siang, tim KPK mengenakan rompi khusus saat memeriksa beberapa ruangan, termasuk Bagian Persidangan serta Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU. Penggeledahan berlangsung secara tertutup, dan awak media tidak diperbolehkan memasuki ruangan.

"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK," kata salah seorang Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU yang berjaga di pintu masuk ruangan gedung dewan setempat, dilansir Antara.

Baca: Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisi Barang Bukti

Baca juga: KPK Ungkap Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Dijanjikan Cair sebelum Lebaran

Seorang petugas keamanan DPRD OKU mengonfirmasi bahwa semua tamu dilarang masuk selama proses penggeledahan berlangsung.

“Hampir seluruh anggota dewan lagi kunker. Saat KPK menggeledah hanya didampingi Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU saja," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih menggeledah ruangan persidangan untuk mencari dokumen yang relevan dengan pengembangan kasus OTT yang terjadi pada Sabtu (15/3).

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun