Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

7 Orang Laporkan Selebgram usai Diduga Menipu Berkedok Arisan Rp1,8 M

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

7 Orang Laporkan Selebgram usai Diduga Menipu Berkedok Arisan Rp1,8 M
Foto: Salah satu dari tujuh korban berinisial LA (baju putih) saat melaporkan penipuan berkedok arisan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Sebanyak tujuh perempuan melaporkan seorang individu berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin. RAW diduga melakukan penipuan berkedok arisan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Salah satu korban, berinisial LA, menjelaskan bahwa ia dan para pelapor lainnya mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh RAW dengan setoran awal yang bervariasi.

"Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu," kata LA, dilansir Antara, Selasa 925/3/2025).

Baca: Rumah Sudah Terbangun Ternyata Warga di Depok Ketipu Jual-Beli Tanah Hampir Rp1 M

Menurut LA, terlapor menawarkan keuntungan sebesar 3–5 persen dari jumlah yang telah disetorkan. Ia mengaku tertarik mengikuti arisan tersebut karena RAW memiliki toko berlian dan sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, seperti Instagram, termasuk bepergian ke luar negeri.

"Ada keuntungan 3 - 5 persen, keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya," ucapnya.

Baca juga: Modus Sumbangan Pesantren di Aceh Terbongkar, Pelaku Pakai Uang buat Judol

Korban yang mengenal RAW sejak 2021 itu juga memperkirakan bahwa jumlah korban bisa mencapai ratusan orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Kecurigaan semakin kuat setelah akun Instagram RAW tiba-tiba menghilang pada 4 Februari 2025. LA juga mengetahui bahwa banyak orang lain yang mencari RAW karena merasa telah ditipu.

"Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik," katanya.

LA dan para korban lainnya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah mereka setorkan bisa dikembalikan. Laporan ini telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB.

Penulis :
Fithrotul Uyun