
Pantau - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku dan suap terkait.
Hakim Ketua Rios Rahmanto menegaskan bahwa eksepsi yang diajukan Hasto dan penasihat hukumnya tidak memiliki dasar hukum dan tidak diterima oleh majelis hakim.
Alasannya, menurut hakim, jaksa penuntut umum telah menguraikan dakwaan dengan cermat, jelas, dan lengkap berdasarkan hasil penyidikan.
"Keberatan-keberatan formil yang diajukan terdakwa maupun penasihat hukum tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara ini pada tahap eksepsi", ujar Rios.
Hasto diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
KPK Ungkap Ratusan Laporan Gratifikasi Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menerima 561 laporan gratifikasi terkait Idul Fitri 1446 Hijriah hingga tanggal 10 April 2025.
Laporan tersebut berasal dari 453 pelapor yang tersebar di 106 instansi pemerintah.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan data ini dalam keterangannya kepada media di Jakarta.
Dari total tersebut, sebanyak 520 laporan merupakan penerimaan gratifikasi, sementara 41 laporan sisanya merupakan penolakan gratifikasi.
Satgas Cartenz Sisir Lokasi Pembunuhan Pendulang Emas di Yahukimo
Satuan Tugas Damai Cartenz melakukan penyisiran di tiga lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, guna mencari korban dari aksi pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Brigjen Pol Faizal Rahmadani selaku Kepala Operasi dan Wakapolda Papua mengatakan bahwa penyisiran dimulai dari Lokasi 22 dan akan dilakukan secara bertahap.
Langkah ini diambil untuk menemukan korban, baik yang masih hidup maupun yang meninggal, serta mencegah risiko tambahan di lapangan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa belum ada informasi dari penyidik terkait alasan ketidakhadiran tersebut.
Namun, menurut Tessa, Susiwijono telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke hari Senin, 21 April 2025.
Ridwan Kamil Laporkan Akun Instagram Diretas
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa akun Instagram pribadinya @ridwankamil telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Per pukul 19.20 WIB akun IG saya @ridwankamil tidak bisa saya akses. Saya tidak mem-posting apa pun hari ini. Saya simpulkan bahwa benar akun saya sedang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab", kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa peretasan ini telah dilaporkan ke pihak Meta sebagai pengelola Instagram untuk pemulihan akun.
- Penulis :
- Pantau Community