
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusinya.
Modus yang marak digunakan adalah toko online fiktif yang disertai oknum berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pelaku biasanya menawarkan barang murah melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Setelah korban mentransfer uang, pelaku lain menghubungi korban, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan menyatakan bahwa paket korban ilegal.
Korban lalu diminta mentransfer uang tambahan ke rekening pribadi pelaku dengan alasan biaya perpajakan, sering kali disertai ancaman penangkapan atau denda besar.
“Petugas Bea Cukai tidak pernah menghubungi langsung pengguna jasa, apalagi meminta transfer ke rekening pribadi. Semua pembayaran resmi menggunakan kode billing dan langsung masuk ke kas negara,” tegas Budi.

Salah satu kasus terjadi pada Maret 2025, saat anggota Komunitas “MARAH MARAH” di media sosial X, el leyas, mengaku tertipu saat membeli gamis dari akun Instagram @myeshafashion_.
Pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama “Anita Iskandar” dan meminta pembayaran tambahan Rp275.000. Setelah uang ditransfer, korban tidak lagi mendapat balasan.
Meski akun Instagram tersebut tampak meyakinkan dengan ribuan pengikut dan ratusan unggahan, transaksi hanya dilakukan melalui WhatsApp tanpa kanal e-commerce resmi, meningkatkan risiko penipuan.
Pelaku juga menggunakan foto berseragam Bea Cukai untuk memanipulasi dan menekan korban secara psikologis.
Budi menambahkan, rendahnya pemahaman publik terhadap prosedur resmi membuat penipuan ini kerap berhasil. Data Bea Cukai menunjukkan, pengaduan kasus penipuan naik 9% pada Februari 2025, dengan 342 kasus dari online shop fiktif.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta untuk:
1. Tidak panik dan tidak langsung mentransfer uang.
2. Verifikasi keaslian informasi melalui Contact Center 1500225 atau @beacukaiRI.
3. Segera lapor ke polisi dengan bukti yang dimiliki.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk penipuan,” tutup Budi.
- Penulis :
- Aditya Andreas










