
Pantau - Serangan udara Israel kembali mengguncang Gaza pada Selasa (14/1/2025) malam hingga Rabu (15/1/2025) pagi, menewaskan setidaknya 40 warga Palestina.
Baca juga:
- Mengintip Draf Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza, Apa Isinya?
- Tegangnya Warga Israel dan Gaza Menanti Kesepakatan Gencatan Senjata
Tragedi ini terjadi meskipun ada upaya gencatan senjata yang terus digulirkan. Perang bernuansa genosida ini menunjukkan tanda-tanda belum ada ujungnya.
Menurut laporan kantor berita resmi Palestina, Wafa, 13 orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel di rumah keluarga Shahin di Deir al-Balah, wilayah selatan Gaza. Ini hanya salah satu dari serangkaian serangan maut yang menambah daftar panjang korban.
Di kamp pengungsi Nuseirat, serangan Israel merenggut nyawa tujuh warga Palestina, dengan satu lagi tewas dalam serangan terpisah di kamp yang sama.
Tidak berhenti di situ, lima warga Palestina lainnya tewas dalam dua serangan udara yang menghancurkan rumah di kamp pengungsi Bureij.
Baca juga:
- Militer Israel Siap-siap Angkat Kaki dari Tanah Palestina!
- Jenazah Sinwar Gak Masuk Kesepakatan Gencatan Senjata
Di Kota Gaza, serangan maut menargetkan sekolah tempat pengungsian mengakibatkan tujuh korban tewas. Tak lama kemudian, di Rafah, satu wanita dan empat anak tewas dalam serangan terhadap rumah keluarga Sha'ath.
Selain itu, serangan drone yang menghantam kelompok warga di wilayah Khirbet Al-Adas, Rafah, menambah dua korban tewas lagi.
Sejak 7 Oktober 2023, laporan mengatakan lebih dari 46.600 orang telah tewas dalam operasi militer Israel di Gaza, dengan mayoritas korban wanita dan anak-anak, meskipun Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan resolusi untuk menghentikan pertempuran.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant pada November 2024, dengan tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat ulah bengisnya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino