Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

London Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Timur Tengah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

London Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Timur Tengah
Foto: Menteri Lingkungan Inggris, Steve Reed meninggalkan rapat Kabinet di 10 Downing Street, London, pada Selasa (28/1/2025) . (Getty Images)

Pantau - Pemerintah Inggris kembali menegaskan, satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi dalam konflik Israel-Palestina adalah melalui solusi dua negara.

Baca juga: 

Menteri Lingkungan Hidup Inggris, Steve Reed menuturkan, warga sipil Palestina telah mengalami "mimpi buruk yang nyata selama 14 bulan terakhir."

Saat ditanya terkait rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk "mengambil alih" Gaza, Reed menekankan warga Palestina harus bisa kembali ke rumah mereka dan membangun kembali kehidupan mereka.

"Mereka akan membutuhkan banyak dukungan dari komunitas internasional untuk mewujudkannya," ungkap Reed kepada Sky News, Rabu (5/2/2025).

Penolakan Global terhadap Ide "Gila" Trump

Trump memicu kemarahan global dengan usulan pemindahan warga Palestina dari Gaza ke Yordania dan Mesir, serta menyebut wilayah itu sebagai “lokasi pembongkaran” akibat perang yang menghancurkan.

Pernyataan itu mendapat penolakan keras dari pertemuan menteri luar negeri (Menlu) enam negara Arab di Kairo, Sabtu (1/2/2025), yang kembali menegaskan solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Baca juga:

Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Selasa (3/2/2025), Trump menyatakan, pemerintah AS akan “mengambil alih” Gaza setelah memindahkan rakyat Palestina ke tempat lain. Namun, Reed kembali menegaskan kebijakan resmi pemerintah Inggris.

“Kami menginginkan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah, yang hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara, di mana Israel yang aman hidup berdampingan dengan negara Palestina yang merdeka dan berkelanjutan," ujar Trump.

Dampak Perang di Gaza dan Tuntutan Global

Gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada 19 Januari 2025, menghentikan sementara perang Israel yang menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kekerasan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino