Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan!

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan!
Pantau - Polri akan menggelar sidang etik terhadap eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan pekan depan. Hendra Kurniawan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Infonya, minggu depan. Info dari Karo Wabprof," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/9/2022).

Namun, Dedi belum menjelaskan terkait tanggal pelaksanaan sidang etik Hendra Kurniawan.

Untuk diketahui, para tersangka adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKBP Arif Rahman Arifin
5. Kompol Baiqul Wibowo
6. Kompol Chuk Putranto
7. AKP Irfan Widyanto.

Diberitakan sebelumnya, ketujuh tersangka itu berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, rekaman CCTV, dan menambahkan barang bukti di TKP.

Tujuh perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis :
renalyaarifin