
Pantau - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hariej alias Eddy Hariej diduga melakukan gratifikasi terkait sengketa bisnis PT Citra Lampia Mandiri (CLM) senilai Rp7 miliar. Namun, Edward tampak santai dan tenang, ia akan klarifikasi di KPK hari ini, Senin (20/3/2022).
Saat ditanya soal sikap tenang Edward, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso justru mempertanyakan soal urusan Edward dengan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam soal penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di 2 kabupaten di Sulawesi Tenggara selama 2009-2014.
"Baguslah kalau slow (santai), Memang harus behitu. Tolong ditanya sama Wamen bagaimana urusan mantan Gubernur Sultra Nur Alam, yang sekarang ditahan di Sukamiskin. Sudah beres belum modus korupsi? Biasanya dengan pengalihan atau menyamarkan aliran dana," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Tim Pantau.com, Senin (20/3/2023).
"Jadi harus di cek aliran dana dari asprinya ke Wamen, kalau lembaga survey ke Wamen tidak ada. Karena pasti sebagai profesor pidana, dia tahu kalau dikirim ke wamen adalah tindakan bodoh. Tetapi dengan dikirim ke asprinya itu tambahan pasal baru TPPU," sambungnya.
Meski demikian, Sugeng mengaku IPW tidak mendapatkan ancaman perihal kasus tersebut. Ia menduga, Edward mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak pejabat yang mengizinkan korupsi, sehingga Edward dapat bersikap santai.
"Wamen slow (santai), mungkin sudah dapat perlindungan dari pihak-pihak pejabat tertentu yg permisif dengan tipikor," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hariej alias Eddy Hariej bakal mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke KPK.
“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Tubagus menyebut, klarifikasi Wamenkumham Eddy akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.
Saat ditanya soal sikap tenang Edward, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso justru mempertanyakan soal urusan Edward dengan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam soal penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di 2 kabupaten di Sulawesi Tenggara selama 2009-2014.
"Baguslah kalau slow (santai), Memang harus behitu. Tolong ditanya sama Wamen bagaimana urusan mantan Gubernur Sultra Nur Alam, yang sekarang ditahan di Sukamiskin. Sudah beres belum modus korupsi? Biasanya dengan pengalihan atau menyamarkan aliran dana," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Tim Pantau.com, Senin (20/3/2023).
"Jadi harus di cek aliran dana dari asprinya ke Wamen, kalau lembaga survey ke Wamen tidak ada. Karena pasti sebagai profesor pidana, dia tahu kalau dikirim ke wamen adalah tindakan bodoh. Tetapi dengan dikirim ke asprinya itu tambahan pasal baru TPPU," sambungnya.
Meski demikian, Sugeng mengaku IPW tidak mendapatkan ancaman perihal kasus tersebut. Ia menduga, Edward mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak pejabat yang mengizinkan korupsi, sehingga Edward dapat bersikap santai.
"Wamen slow (santai), mungkin sudah dapat perlindungan dari pihak-pihak pejabat tertentu yg permisif dengan tipikor," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hariej alias Eddy Hariej bakal mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke KPK.
“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Tubagus menyebut, klarifikasi Wamenkumham Eddy akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.
- Penulis :
- renalyaarifin