
Pantau - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan KPK atas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Sugeng mengaku membawa sejumlah bukti terkait.
"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini, yaitu pihak kuasa hukum CLM," kata Sugeng di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Sugeng akan diperiksa sebagai pelapor. Ia menyebut ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Edward.
"Dugaan pemerasan kemudian gratifikasi dan ada potensi TPPU ya. Aliran tersebut disamarkan melalui rekening asprinya," kata Sugeng.
"Jadi, ada bantahan enggak terima uang di rekeningnya Wamen ya pasti. Karena dialihkan ke rekening aspri. Itu yang harus didalami," sambungnya.
Dirinya mengatakan bawa bukti baru berupa penerima honor untuk Edward yang disamarkan atas nama asisten pribadinya.
"Saya punya bukti, ada penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hariej alias Eddy Hariej bakal mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke KPK.
“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Tubagus menyebut, klarifikasi Wamenkumham Eddy akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.
"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini, yaitu pihak kuasa hukum CLM," kata Sugeng di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Sugeng akan diperiksa sebagai pelapor. Ia menyebut ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Edward.
"Dugaan pemerasan kemudian gratifikasi dan ada potensi TPPU ya. Aliran tersebut disamarkan melalui rekening asprinya," kata Sugeng.
"Jadi, ada bantahan enggak terima uang di rekeningnya Wamen ya pasti. Karena dialihkan ke rekening aspri. Itu yang harus didalami," sambungnya.
Dirinya mengatakan bawa bukti baru berupa penerima honor untuk Edward yang disamarkan atas nama asisten pribadinya.
"Saya punya bukti, ada penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hariej alias Eddy Hariej bakal mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke KPK.
“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Tubagus menyebut, klarifikasi Wamenkumham Eddy akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.
- Penulis :
- renalyaarifin