Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Serang Tetapkan 505 Ribu Pemilih Sementara

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Serang Tetapkan 505 Ribu Pemilih Sementara
Pantau - Menjelang Pemilu 2024 KPU Kota Serang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 505.981 pemilih. Hal itu diputuskan dari hasil pleno KPU Kota Serang setelah melakukan tahapan pemutakhiran data.
"DPS kita sampai saat ini yaitu 505.981 terdiri dari laki-laki 255.191 dan perempuan 250.790 dengan jumlah TPS 1.873," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran ke wartawan di Serang, Kamis (6/4/2023).

Penetapan DPS ini dilakukan dalam pleno terbuka di Kota Serang. Rapat pleno ini dihadiri oleh para PPK, Pemkot Serang dan perwakilan partai politik pada Rabu (5/4) kemarin.

Ade mengatakan data DPS tersebut akan dikirimkan ke 67 kelurahan di Kota Serang. Dari kelurahan nantinya Warga bisa melihat data pribadinya apakah sudah terdaftar di DPS itu atau belum.

"Kalau belum ada yang terdaftar segera laporkan ke kita," ungkapnya.

Ade membeberkan data DPS tersebut berdasarkan dari pemutakhiran KPU melalui kegiatan pencocokan dan penelitian. KPU menemukan ada data ganda 536 pemilih tapi sudah diperbaharui.

Ade juga menerangkan bahwa DPS tahun ini bertambah kurang lebih hingga 100 ribu pemilih dibandingkan pada Pemilu 2019 yang berjumlah 463 ribu orang. Pemilih bisa saja bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama ada warga yang melapor datanya tidak ada di DPS.

"Bisa bertambah khawatir ada yang belum terdaftar kemudian dilaporkan akan kita tambah lagi," pungkas Ade.
Penulis :
Ahmad Ryansyah