billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terkait Kasus Suap, Dokumen Milik Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Terkait Kasus Suap, Dokumen Milik Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK
Pantau – KPK telah menyita sejumlah dokumen milik staf dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bernama Tri Mulyani terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

Kabag Pemeberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menyita dokumen seusai Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (8/6/2023).

“Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan. Saksi juga dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).

Sebelumnya, KPK) mengungkapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) menerima aliran uang dari mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Penyidik KPK menemukan bahwa DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung.

"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (7/6/2023).

Meski tidak menyebut nominal yang diterima Hasbi Hasan, penyidik lembaga antirasuah memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (6/6/2023), mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Penulis :
M Abdan Muflih