
Pantau - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berpendapat, perbedaan pandangan fraksi di Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan merupakan tugas pemerintah untuk menjelaskan sekaligus mendengarkan.
Hal ini menyikapi penolakan pengesahan RUU Kesehatan oleh Fraksi Partai Demokrat dan PKS saat agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
"Di alam demokrasi, kita harus belajar, gak mungkin semua pandangan kita sama. Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Budi mengatakan, merupakan tugas dan kewajiban dirinya untuk menjelaskan dan mendengarkan perihal aspirasi yang mungkin belum jelas dan harus disampaikan.
"Karena tujuan dari RUU Kesehatan bukan hanya untuk segelintir fraksi di DPR RI yang menerima, tapi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam pandangan mini fraksi dalam Rapat Kerja Komisi IX, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
"Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Anggota Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.
Mandatory spending merupakan belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh UU. Hal ini bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Sementara itu, perwakilan Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengemukakan penolakan terhadap RUU Kesehatan karena proses pembahasannya yang relatif cepat.
"Jangan sampai undang-undang (UU) yang baru diundangkan ini diuji ke Mahkamah Konstitusi atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja," katanya.
Hal ini menyikapi penolakan pengesahan RUU Kesehatan oleh Fraksi Partai Demokrat dan PKS saat agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
"Di alam demokrasi, kita harus belajar, gak mungkin semua pandangan kita sama. Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Budi mengatakan, merupakan tugas dan kewajiban dirinya untuk menjelaskan dan mendengarkan perihal aspirasi yang mungkin belum jelas dan harus disampaikan.
"Karena tujuan dari RUU Kesehatan bukan hanya untuk segelintir fraksi di DPR RI yang menerima, tapi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam pandangan mini fraksi dalam Rapat Kerja Komisi IX, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
"Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Anggota Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.
Mandatory spending merupakan belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh UU. Hal ini bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Sementara itu, perwakilan Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengemukakan penolakan terhadap RUU Kesehatan karena proses pembahasannya yang relatif cepat.
"Jangan sampai undang-undang (UU) yang baru diundangkan ini diuji ke Mahkamah Konstitusi atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas